Ternyata Sampai Saat Ini Masih Sopir Yang Jadi Tersangka Belum Ada Tersangka Baru Dalam Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung.

Breaking News626 Dilihat

Tanjung Pndan Belitung TransTV45.com Sudah dari 31 Desember 2024 hingga saat ini Hari ke 25 Perkembangan Kasus 17 Ton Timah Ilegal, yang di amankan di Polres Belitung Belum ada info atau pengumuman Resmi penetapan Siapa Tersangka Tersangkanya., Sementara masyarakat Belitung terus bertanya tanya kapan kasus ini bisa terang benderang.

Tim wartawan TransTV45 juga sudah menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Belitung menanyakan siapa tersangkanya dalam kasus 17 Ton Timah Ilegal, yang di amankan di Polres Belitung..?., Sampai saat ini sesuai dengan SPDP ( surat pemberitahuan di mulainya penyidikan) dari Polres Belitung tersangkanya Masih Sopir., belum ada tersangka lain., Berkasnya pun belum kami Terima., Kita tunggu aja, ” Tutup pak Beni.

Di salah satu warkop di Tanjung Pandan pada hari ini 25-01-2025, Ketua LSM LIDIK ( Samsurizal) Biasa di panggil Rizal mengatakan Kaget dan Kecewa mendengar Khabar baru cuma Sopir yang Jadi Tersangka

Samsurizal ketua LSM LIDIK mengatakan,.. “Saya Meminta Polres Belitung adil dan sesuai hati nurani dlm menetapkan tersangka, karena opini yang berkembang di Masyarakat tidak mungkin Kepolisian tidak dapat mencari pelaku,pengurus ataupun pemilik, apa bila keterangan Sopir dirunut, Sopir tentu ada yang memerintahkan tidak sekonyong-konyong membawa pasir timah,Pengurus gak mungkin gk tau siapa pemilik Timah tersebut”. ujar Rizal.

Praktisi Hukum Adv Wandi SH menanggapi dan mengatakan Terkait Kasus 17 Ton Timah ini., Biarpun Langit Akan Runtuh Hukum dan Keadilan Harus Tetap di Tegakkan, Karena keputusan Hukum menentukan Nasib dan Masa depan Seseorang jadi harus benar benar Berkeadilan, dan Berdasarkan Kebenaran yang Hakiki serta tidak boleh keluar dari Fakta Hukum yang Terjad, Jangan Hanya Sopir Yang jadi Tersangka,  Pemilik Timah Pengurus,i dan Pengawalnya itu Semua Satu Paket jangan Pandang Bulu..!, Katakanlah Kebenaran Mesti itu Pahit”.tutup wandi SH.

HS & Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *