Tanjung Pandan Belitung TransTV45.com Kawasan Hutan Lindung desa Juru Sebrang Tanjung Pandan Belitung menjadi arena Pengambilan pasir bangunan ilegal.
Dari pantauan wartawan di lapangan terlihat dengan jelas Terlihat aktifitas penambangan pasir liar di atas kawasan Hutan lindung., tanpa tersentuh Aparat Penegak hukum atau mereka bebas seolah olah kebal hukum.
Kades Juru seberang Adriansyah dalam wawancara pada 27-01-2025 saat di tanya apakah mengetahui tentang aktifitas penambangan pasir liar di wilayah HL tersebut mengatakan.,
” Aktifitas itu sudah lama Saya ketahui, sudah pernah saya beri peringatan tapi mereka malah makin menjadi jadi tidak menghiraukan himbauan saya, bahkan sudah saya laporkan Ke Kejaksaan kami masih menunggu tindakan kejaksaan”, lebih lanjut kades mengatakan kordinator penambangan pasir ilegal tersebut berinisial JY dan EK.
Wartawan TransTV juga mengkonfirmasi penambangan ilegal kepada pihak kehutanan Belitung dalam hal ini KPHL Belantu Mendanau, yaitu Bapak Yoyon Sitompul., beliau mengatakan ” Kami beberapa hari yang lalu sudah pernah Sidak ke lokasi Penambangan Pasir Ilegal yang Sudah memporak porandakan kawasan Hutan Lindung di desa Juru Seberang., sudah saya hentikan dan memasang plang penghentian Aktifitas Namun mereka bukannya berenti tapi malah semakin marak dan mobil angkut pasirnya semakin banyak., untuk menyikapi hal ini kami sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan Gakkum KLHK. Kemungkinan dalam dekat mereka akan melakukan penangkapan dan penindakan.
Menyikapi penambangan pasir ilegal seorang Praktisi Hukum Adv WANDI SH mengatakan., ” Pencurian Pasir ilegal di kawasan Hutan Lindung Sangat merugikan Daerah Belitung dan Merusak Kawasan Hutan Lindung yang harus di jaga kelestariannya., Saya minta Aparat penegak hukum segera menangkap pelaku pencurian Pasir di kawasan HL juru seberang tersebut. tutup Wandi SH.
Tim Redaksi