Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Komisi III DPRD Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (31/01/2025) terkait dugaan pemotongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Waisala.
Rapat ini menghadirkan Kepala BPJS SBB, Kepala Puskesmas Waisala, serta perwakilan Dinas Kesehatan SBB, sementara Kepala Dinas Kesehatan, Gariman Kurniawan, S.KM., M.Kep., tidak hadir dengan alasan sakit.
Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, menjelaskan bahwa dalam RDP ini pihaknya meminta klarifikasi langsung dari Kepala Puskesmas Waisala, dr. Saniati Tuankotta, yang didampingi Bendahara JKN Puskesmas.
Ketua Komisi IIII menyoroti dugaan pemotongan JKN yang baru berjalan sejak 2023, padahal sesuai regulasi Kementerian Keuangan, pemotongan satu persen dari jasa medis seharusnya dilakukan sejak 2020.
“Ini menjadi temuan yang harus dikembalikan,” ujar Akbar, yang pernyataannya juga diperkuat oleh pihak BPJS SBB.
Akbar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan JKN, baik Kapitasi maupun Non-Kapitasi, harus diklarifikasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Perlunya pemeriksaan di puskesmas lain untuk memastikan tidak terjadi permasalahan serupa”, tekan Akbar
“Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan di SBB semakin baik dan transparan,” tutupnya.
S. Adam