TANJAB BARAT TransTV45.com|| Masyarakat Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, murka! Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan, justru disikat habis oleh oknum Kepala Desa berinisial RYD.
Dugaan penyelewengan dana desa TAHUN ANGGARAN 2022-2023 ini menjadi bukti betapa busuknya moral pejabat desa yang menjadikan uang rakyat sebagai ladang bancakan pribadi!
PROYEK FIKTIF, PEMBANGUNAN AMBURADUL, RAKYAT DIKIBULI!
Lapangan bola voli, Pasar desa, serta akses jalan menuju air terjun wisata yang dianggarkan dengan nilai ratusan juta rupiah ternyata cuma akal-akalan.
Bangunan tidak layak, proyek mangkrak, dan manfaatnya NOL BESAR bagi rakyat! Warga tidak tinggal diam dan mulai bersuara lantang! Kemanakah uang rakyat itu? Masuk ke kantong siapa?
“Kami tidak bodoh! Uang negara ini seharusnya untuk pembangunan desa, bukan untuk memperkaya segelintir orang! Kalau tidak ada tindakan cepat dari pemerintah, kami akan turun ke jalan!” seru seorang warga yang marah besar.
RYD MENGHILANG, TIDAK BERANI JAWAB KONFIRMASI.
Saat dikonfirmasi oleh media, RYD TIDAK BERANI BICARA! Dihubungi berkali-kali, telepon tidak diangkat, WhatsApp hanya dibaca! Sikap pengecut ini justru makin memperjelas bahwa ada sesuatu yang busuk di balik pengelolaan dana desa ini.
TUNTUTAN RAKYAT: TANGKAP, ADILI, PENJARAKAN RYD SEUMUR HIDUP.
Masyarakat menuntut agar:
1. Audit forensik segera dilakukan terhadap seluruh laporan keuangan Desa Sungai Penoban.
2. RYD SEGERA DITANGKAP, DIPENJARAKAN, DAN DIADILI SECEPATNYA.
3. Aset hasil korupsi disita dan dikembalikan kepada masyarakat.
4. KPK, Kejaksaan, dan Tipikor segera turun tangan dan usut tuntas kasus ini!
JANGAN ADA AMPUN UNTUK PENCURI UANG RAKYAT.
AWaSI Jambi akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga RYD mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, masyarakat akan mengambil langkah sendiri,
Kades korup ADALAH MUSUH RAKYAT…! Tidak ada ruang bagi pejabat kotor yang menghisap darah rakyat!
TANGKAP! ADILI! PENJARAKAN!
( Arifin )