Ketua LSM LIDIK dan Adv Wandi SH Mengatakan Penetapan Tersangka 17 Ton Timah Ilegal SN dan LH Terkesan Belum Berkeadilan

Breaking News36 Dilihat

Tanjung Pandan Belitung TransTV45.com TersiarTersiar berita dari pemberitaan Beberapa media online., tentang penetapan Tersangka kasus 17 Ton Timah di duga Ilegal oleh Polres Belitung yang isinya Pihak penyidik Polres Belitung Sampai hari ini baru menetapkan SN dan LH sebagai Tersangka dalam Kasus 17 Ton Timah di duga Ilegal.

Menyikapi penetapan Tersangka SN dan LH,  Ketua DPW LSM LIDIK Samsurizal pada Hari Sabtu 01-02-2025 mengadakan jumpa Pers kepada beberapa wartawan media Online ., Rizal mengatakan…

Saya Samsurizal Ketua DPW LSM LIDIK merasa ada yang janggal dalam penetapan tersangka oleh Polres Belitung yang sampai saat ini , Baru menetapkan dua orang Tersangka, yaitu SN dan LH., Kemana Pemilik Timahnya..?, Saya berharap polres Belitung bisa menyelesaikan masalah ini sampai Tuntas, sehingga ibarat kita membersihkan rumput jangan cuma pucuknya aja yang di potong tapi harus di cabut sampai akar akarnya, sehingga kejadian Penyelundupan Timah seperti ini dapat di tekan seminimal mungkin apabila Bos atau Pemilik Timah juga di Tangkap dan di Tetapkan sebagai Tersangka.,

Lebih lanjut Rizal juga mengatakan Kalau memang Polres Tidak mampu menetapkan pemilik atau Boss menjadi tersangka, sebaiknya permasalahan kasus 17 Ton Timah di duga Ilegal ini Sebaiknya di serahkan ke Mabes Polri aja,. Tutup Rizal.

Di lain Tempat wartawan juga mewawancarai seorang Praktisi Hukum yaitu Adv Wandi SH., guna meminta pandangannya mengenai bagaimana sebenarnya yang harus di lakukan penyidik dalam menetapkan Tersangka.,

Adv WANDI SH mengatakan..Saya berharap penyidik dalam menetapkan tersangka, harus Berkeadilan dan tidak tebang pilih., dalam kasus 17 Ton ini., jangan cuma pengurus tapi Pemilik Timahnya, juga Harus di tetapkan sebagai tersangka juga, karena sesuai arahan Kapolda jika menyelesaikan kasus Harus Tuntas sampai ke akar akarnya seperti pemilik modal dan sumber Dananya juga harus di tangkap dan di adili. , saya mengapresiasi kerja Polres Beltim dan Krimsus Polda Babel yang telah secara terang benderang membuka diri kepada Media, untuk mengekspos foto foto Barang bukti seperti yang saya lihat dalam pemberitaan penangkapan 8 Truck Timah, di beberapa Media online. Saya harap Polres Belitung bisa Transparan seperti Itu juga” . Tutup wandi SH.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *