Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Sehubungan dengan beredarnya vidio di Media TV dan Medsos saat rapat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik Wartawan & LSM dengan statement ” Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1 (satu) juta, bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) 300.000.000 (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu”. Ucap Ravie meniru perkataan (Mendes PDTT) Senin (03/01/2025)
Ketua DPD Sambas Ravie ikut bersuara, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Ravie mengecam pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut “Wartawan Bodrex” sebagai pengganggu kepala desa. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melukai profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap insan pers yang bekerja secara profesional.
Menurut Ravie, penggunaan istilah yang tidak tepat dapat merugikan profesi wartawan secara keseluruhan. “Jika memang ada pihak yang dianggap melanggar etika jurnalistik, seharusnya disebut sebagai ‘oknum’, bukan menggeneralisasi seluruh Wartawan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) turut menyayangkan ucapan Mendes PDTT. “Pernyataan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah semua wartawan tidak profesional. Padahal, justru banyak wartawan yang mengungkap kasus-kasus penyimpangan di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, mengecam keras pernyataan Yandri Susanto dan meminta agar yang bersangkutan segera mengklarifikasi ucapannya. “Kami menuntut permintaan maaf secara resmi. Jika tidak, kami akan terus mengawal dan mendesak Presiden untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Pernyataan Yandri Susanto yang menyebut “Wartawan Bodrex” telah memicu gelombang protes dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa pejabat publik harus lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan generalisasi negatif terhadap profesi tertentu.||Jurnalis:Suparman
(Sumber : DPD IWO.I Sambas)