Si Jago Merah Melahap 12 Rumah Warga di Kelurahan Parsoburan Kecamatan Habinsaran Sumatera Utara

Berita, Daerah5 Dilihat

Parsoburan Kab.Toba- Sumut,TransTV45.com||Sebanyak 12 unit rumah papan mengalami kebakaran hebat di Perumahan Penduduk di RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025) sekira pukul 09.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, SH, MH menuturkan dari 12 unit rumah yang terbakar, 9 rumah hangus dan 3 rumah lainnya terdampak.

Diterangkan, untuk yang menjadi korban 9 rumah yang hangus terbakar antara lain :

1. Sudirman Sianipar (58).

2.Muhammad Sofyan (65).

3.Op Claudia Pane (80).

4.Bunga Pardosi (80).

5.Op Tasya Sianipar (75).

6.Op Delon Sianipar (55)

7.Op Nicholas Pardosi (70).

8.Op Rahul Hutahaean (60).

9.Bapak Lena Siagian (60).

Sedangkan 3 rumah korban yang terdampak yaitu :

10.Ridwan Sianipar (50)

11.Op Frans Pardosi (73)

12.Harapan Pane (50)

Menurutnya, Petugas Polsek Habinsaran mengetahui langsung adanya kebakaran di RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba, sumber api dari rumah Bapak Muhammad Sofyan pemilik Rumah makan muslim yang berada di perumahan rapat penduduk dari arah dapur sesuai dengan hasil Interogasi pemilik rumah makan.

Kegiatan masak tidak ada yang mengetahui adanya api dari dapur dari tetangganya yang mengatakan adanya api dari arah dapur disebelah atap rumah dan pemilik rumah makan Muhammad Sofyan mengatakan pada saat tersebut Meteran Listrik balik atau mati dan dengan upaya menyiram kan air ke dinding yang terbuat dari papan akan tetapi pada saat memadamkan api tersebut, pemilik rumah makan terpeleset dan jatuh pingsan.

Kemudian datang pertolongan dari masyarakat dengan upaya memadamkan api dengan cara manual dengan ember akan tetapi bahan bangunan yang mudah terbakar dan rumah rapat api menjalar ke sembilan rumah lainnya hangus terbakar.

Penyebab kebakaran diduga akibat Korslet Listrik sehingga merembes ke lantai / dinding rumahnya yang terbuat dari papan kayu, ujar Kapolsek

Api dapat dipadamkan sekira pukul 13.30 Wib oleh 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Toba

Sementara ini hingga data terkumpul untuk korban jiwa dinyatakan tidak ada. Adapun kerugian material berkisar Rp 2 miliar.

Humas Polres Toba.

( D.S. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *