Lampung Utara,. TransTV45.com Kecamatan abung tengah Kabupaten Lampung utara mengadakan rapat kordinasi(Rakor) diawal tahun 2025 di aula kecamatan abung tengah pada hari selasa, 04 februari 2025.
Dan dalam acara rakor tersebut dihadiri oleh Camat Kasim, S.E., M.M. , Reza pahlepi kordinator tenaga ahli pendamping desa kabupaten lampung utara dan kepala desa sekcamatan abung tengah serta aparatur desa.
Dalam kesempatan itu camat Kasim, S.E., M.M, menyampaikan bahwa rapat kordinasi ini bertujuan untuk panduan pengunaan Dana desa untuk ketahanan pangan, Kepmendes PDTT nomor 3 tahun 2025, agar seluruh desa yang berada di kecamatan abung tengah ini mengikuti dan merealisasikan sesuai kepmendes tetantang PDTT nomor 3 tahun 2025 yang terbaru agar menciptakan desa maju dan sesuai peraturan kepmendes.
Harapan nya agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa bersinergi agar bisa berjalan satu koridor sesuai aturan yang berlaku serta menghimbau untuk seluruh kepala desa yang berada di kecamatan abung tengah ikuti panduan aturan yang sudah ada agar jangan sampai kita keluar dari aturan yang sudah ada sehingga mengakibatkan kesalahan kesalahan di kemudian hari. ” ujar camat abung tengah.
( AROZI Tim )