Terkait Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRhub Akan Ada Tersangka

Berita, Daerah175 Dilihat

LEBONG,( 04-02-2025 ) Transtv45.com||Penyelidikan serta penggeled ahan yang dilakukan pada pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lebong serta dibantu oleh pihak kepolisian di dua kantor, penggeledahan itu menyatroni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) pada selasa (4/2/2025) akhirnya terungkap.

Dimana setelah melakukan penggeledahan Kepala Kejari Lebong Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H serta Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH., MH memberikan keterangan melalui konferensi Pers di Aula Kejari Lebong.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengarah ke Bidang Bina Marga (BM)PUPR Kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jembatan dan jalan tahun anggaran 2023.

“Pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti yang kami lakukan berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di Dinas PURR Hub Kabupaten Lebong,” ungkap Kajari.

Saat disenggol pertanyaan berapa kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi, Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan bahwa total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yaitu 1,1 Miliar dan total kerugian masih dihitung.

“Total anggaran 1,1 miliar di dua kegiatan yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan di kabupaten Lebong,” terang Robby

Ia juga menambahkan bahwa adanya pengumpulan alat bukti selain di Dinas PUPR kemudian di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, nantinya akan dilakukan penyelidikan lanjutan lalu untuk penetapan tersangka bahkan bukan saja dari kedua dinas tersebut, bisa juga dari dinas lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang terlibat dari dinas selain PUPR dan BKD,” tegasnya

Kajari Lebong Evi Hasibuan menjabarkan bahwa Pihak Kejari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang lebih serta pemeriksaan data di dua kantor, untuk menentukan tersangka, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Untuk tersangka belum dapat kami sampaikan, apabila diperlukan nantinya kami akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan jika dipandang perlu dalam mengumpulkan alat bukti,” tutup Kajari.

 

By S.A,(CIKAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *