Tamat! 11 Desa Persiapan di SBB Kembali Jadi Dusun!

Daerah131 Dilihat

Seram Bagian Barat,Maluku
Transtv45.com || Sebanyak 11 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terancam dibatalkan dan dikembalikan ke desa induk sebagai dusun.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) SBB telah menyurati Gubernur Maluku pada Desember 2024 mengenai status desa-desa tersebut, yang kemudian dibalas dengan surat Gubernur pada 23 Januari 2025.

Gubernur Maluku sebelumnya telah mengeluarkan kode register untuk 11 desa persiapan ini sejak 11 Desember 2017 melalui surat bernomor 140/3480, namun kode tersebut sempat disimpan kembali pada 15 Mei 2018.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD SBB, Ely Haumahu, menegaskan bahwa dalam minggu ini tim kajian dan evaluasi akan turun ke lapangan.

“Tim akan meninjau status 11 desa persiapan ini. Bisa saja desa-desa tersebut dibatalkan atau diusulkan ulang,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Menurut Haumahu, jika dalam tiga tahun desa persiapan tidak mengalami perkembangan sesuai ketentuan, maka statusnya akan dikembalikan ke desa induk sebagai dusun.

“Kami dari Pemdes bersama bagian hukum telah menggelar rapat. Pembentukan desa persiapan ini berdasarkan Peraturan Bupati, sehingga pencabutannya juga harus melalui Peraturan Bupati,” jelasnya.

Pemkab SBB berencana membentuk tim evaluasi kabupaten yang akan turun ke lapangan guna mengkaji kelayakan desa-desa tersebut.

“Setelah tim bekerja dan hasil evaluasi keluar, barulah Peraturan Bupati terkait pencabutan desa persiapan dapat diterbitkan,” tambah Haumahu.

Ia menegaskan bahwa Pemkab SBB akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan proses pengembalian desa persiapan menjadi dusun berjalan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *