Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Kapolsek Sambas beserta Dalmas Polres Sambas dibantu TNI melaksanakan Pengamanan Musyawarah guna membahas permasalahan pembagian hasil plasma perkebunan kelapa sawit dari PT. Mulia Indah di Desa Lumbang, Kecamatan Sambas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Lumbang, Kabupaten Sambas, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sambas, Kapolsek Sambas, Ba Tuud Koramil 1208-01/Sbs, Kepala Desa Lumbang, Ketua BPD Desa Lumbang, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, serta masyarakat setempat.
Selain itu, turut hadir pula pihak terkait lainnya seperti Humas PT. Mulia Indah, Ketua dan anggota Kelompok Tani Mungguk Tabang, serta Koperasi Bintang Bersama. Tidak ketinggalan, aparat keamanan yang terdiri dari 7 personel Koramil 1208-01/Sbs, 9 personel Polsek Sambas, serta 2 unit Patroli Sabhara Polres Sambas, yang melaksanakan pengamanan demi kelancaran jalannya acara.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Lumbang yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan plasma perkebunan kelapa sawit. Ia berharap agar musyawarah ini dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Camat Sambas juga memberikan sambutan, mengungkapkan bahwa tujuan utama musyawarah ini adalah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan menciptakan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Diskusi utama dalam musyawarah berfokus pada penjelasan yang disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Mungguk Tabang mengenai penggunaan dana plasma yang diterima dari PT. Mulia Indah. Ketua Poktan menyebutkan bahwa total dana plasma yang diterima dari tahun 2019 hingga 2024 sebesar Rp. 1.470.370.768,-. Pembagian dana tersebut diantaranya untuk anggota, pengurus, koperasi sekunder, dan bantuan sosial.
Ada Beberapa poin yang disampaikan oleh Ketua Poktan Salah Satunya Sebagai bentuk transparansi, distribusi hasil plasma ini disalurkan berdasarkan data yang ada dengan persentase yang telah ditentukan.
Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik oleh sebagian besar masyarakat Desa Lumbang. Mereka menilai bahwa penggunaan dana plasma tidak sesuai dengan peruntukannya dan kurang transparan. Masyarakat merasa bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum dari Kelompok Tani Mungguk Tabang dan aparat desa.
Kericuhan dan Tindak Lanjut Keamanan
Situasi semakin memanas ketika masyarakat menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap penjelasan yang diberikan. Kericuhan pun terjadi, namun dengan sigap, aparat keamanan dari Polsek Sambas dan Koramil 1208-01/Sbs segera mengambil langkah untuk meredakan ketegangan. Setelah beberapa saat, situasi kembali terkendali, dan musyawarah dilanjukan.
Untuk menjaga situasi tetap aman, serta guna mencegah kericuhan lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian mengamankan beberapa pihak yang terlibat.
Seluruh kegiatan ini ditutup dengan suasana yang lebih kondusif. Kapolsek Sambas bersama aparat kepolisian dan TNI serta Instansi terkait tetap memantau situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di desa setempat. Kegiatan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang bertujuan untuk mengatasi ketidakpuasan masyarakat terkait penyaluran dana plasma, serta untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
Keputusan ini nantinya akan di musyawarahkan kembali kepada tingkat yang lebih tinggi guna kejelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dan pembagian hasil plasma perkebunan kelapa sawit PT. Mulia Indah, serta upaya peningkatan transparansi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.||Jurnalis:Mulyono
(SUMBER : HUMAS POLRES SAMBAS)
(Editor Wakorwil Kalbar Suparman)