LSM LPAB ( Lembaga Penggerak Anak Bangsa) provinsi Lampung meminta aparat berwenang baik Propam Polda Lampung maupun Polisi militer untuk periksa penggunaan senjata api yang digunakan sejumlah Oknum Marinir di perusahaan perkebunan Sawit PT. KAP Miraranti.

Berita96 Dilihat

Lampung Utara TransTV45.Com
Pasalnya kami menduga penggunaan senjata api oleh oknum Anggota marinir yang membekingi perusahaan perkebunan sawit ini, merupakan senjata ilegal, demikian dikatakan Sopian kepada Cyrus. Jumat ( 7/02/2025 )

Apalagi kata Sopian penggunaan senjata api cuma untuk menakuti masyarakat yang memungut sampah brondolan yang ada di perkebunan ini

Kami mendapat laporan keluhan dari sejumlah masyarakat yang mengatakan saat memungut sampah brondolan sawit di area perkebunan ini.

Mereka dikejar sejumlah oknum Anggota Marinir dengan menggunakan senjata api, hampir tujuh kali letusan senjata api, terdengar pada hari Rabu sore, sejumlah masyarakat ini ketakutan setengah mati akibat letusan senjata ini

“Kami seolah dianggap teroris pak, padahal perusahan BW Group ini tanam sawit di tanah rakyat, memungut sampah saja mereka usir pakai senjata api.

Ini sudah sering terjadi di perusahaan perkebunan ini, padahal ada nya perusahaan perkebunan tujuan utama nya, demi kesejahteraan masyarakat lingkungan sekitar perkebunan tersebut.

Bukan malah seperti ini, bukan Hanya itu bahkan perusahaan ini sampai menutup seluruh akses jalan meskipun jalan tersebut merupakan jalan umum, tutur At seorang warga Desa Negara Ratu kecamatan Sungkai Utara.

Memang tidak ada dari kami yang terkena tembakan tersebut, cuma trauma psikis yang kami alami luar biasa pak.

Kami sampai sekarang takut untuk keluar rumah, sejak kejadian terakhir memang PT. KAP ini menggunakan sejumlah Anggota Marinir untuk menakuti rakyat, diduga untuk merampas kendaraan bermotor milik warga.

Terbukti setelah lari karena ketakutan motor milik warga diambil oleh pihak perusahaan yang dikawal oleh oknum anggota Marinir ini.

Oleh dari itu, kami LPAB setelah mendengar penuturan dari warga setempat akan menanyakan kepada POLDA Lampung, Pom TNi serta pejabat Marinir

Untuk menanyakan Apakah SOP penggunaan senjata api oleh mereka sudah sesuai dengan SOP.

Kalau tidak sesuai maka kami akan meminta kepada POLDA Lampung maupun Polisi militer, untuk segera menangkap oknum tersebut.

Kami juga meminta pemerintah untuk mencabut izin dari Perusahaan perkebunan sawit PT KAP ini, karena bukannya fungsional mensejahterakan rakyat setempat, malah adanya perkebunan ini cuma menyengsarakan rakyat.

Juga telah berbuat sewenang-wenang seolah pihaknya kebal hukum dan selalu menganggap sebelah mata terhadap masyarakat sekitar.

“Untuk apa ada perusahaan perkebunan yang tanam ditanah kami, kalau malah tidak berguna, juga malah menganggap kami semua sebagai musuh, padah kami cuma memungut sampah brondolan pak, bukan mencuri sawit.

PT. Sawit ini sangat kejam dan kami meminta pemerintah untuk segera mencabut izin nya,”pinta mereka.

 

( Ozi & Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *