BPJamsostek Ajak Semua Pihak Miliki Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Berita1027 Dilihat

Parigi-TransTV45.Com // Tingkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang bekerja sebagai pengurus Yayasan, BPJS Ketenagakerjaan berikan edukasi terkait manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (09/02/2025).

Dalam kegiatan Musyawarah Kerja Daerah DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong.Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong Abd. Azis Tombolotutu mengatakan semua masyarakat memiliki perlindungan sosial sebagai upaya melindungi diri dari resiko menurunnya kondisi perekonomian saat tulang punggung keluarga mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia.

“Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima dan dapat bekerjasama dengan Wahdah Islamiyah,”harapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi Sade mengungkapkan kerjasama pihaknya dengan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong telah terjalin sejak 2023 dimana BPJs Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh pengurus dan anggota yang telah didaftarkan sebagai peserta.

“Kita sudah bekerjasama sekitar 2 tahun melalui perjanjian kerjasama antara DPD Wahdah Islamiyah dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 006/TW/1/10/1444 dan Nomor PER/5/052023 tentang Pemberian Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengurus, Anggota Organisasi Otonom dan Amal Usaha Wahdah Islamiyah,”ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kab. Parigi Moutong Ismail Arwin menegaskan pihaknya akan berupaya memberikan dampak positif tidak hanya bagi pengurus tetapi juga anggota yang tergabung dalam DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami akan merapatkan lebih lanjut bersama dengan seluruh pengurus terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Dan saya pikir ini baik ya karena ini untuk kebaikan dan manfaatnya akan kembali kepada kami yang nantinya terdaftar sebagai peserta aktif,”tuturnya.

Pada kesempatan berbeda Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, Senin (10/02/2025) merespon positif terkait dengan semakin banyaknya organisasi yang mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan bagi anggota selama bergabung di organisasi yang dimiliki.

“Sekarang ini sudah banyak kemudahan yang kita berikan bagi masyarakat agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, jadi tidak hanya pekerja formal, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan juga bisa mendaftar,”terangnya.

Dirinya berharap dengan berbagai kemudahan yang ada seluruh masyarakat dapat memiliki jaminan sosial dengan berbagai profesi dan pekerjaan yang dimiliki, sehingga kedepan dengan adanya perlindungan dari BPJamsostek masyarakat dapat semakin sejahtera.(*)

 

 

***/Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *