Camat Tansel Natalis Batmomolin, SH Serta Tim Pansel Kecamatan Harus Bertanggung Jawab Atas Keputusan Yang Sudah Di Tetapkan,” Dugaan Kuat Ada Interfensi Oknum Anggota DPRD KKT”

Breaking News1570 Dilihat

JakartaTranstv45.com II Pasca di umumkannya 6 calon perangkat desa latdalam yang telah di nyatakan lolos seleksi oleh pansel tingkat kecamatan pada tanggal 24/10/2024 kemarin hingga di keluarkannya surat pembatalan sepihak oleh Pemerintah daerah yang si duga kuat telah menyalahi aturan serta ada interfensi dari oknum anggota DPRD yang baru saja lolos serta di lantik menjadi anggota DPRD periode saat ini, telah mengakibatkan kondisi keamanan, sosial di desa latdalam saat ini tidak lagi dalam kondisi baik baik saja.

Kepada media ini lewat sambungan telephone dua orang narasumber dari ke enam orang yang telah lolos pada seleksi sebagai perangjat desa di desa Latdalam, menceritrakan kronogogi dari tahapn pendaftaran hingga pada tahapan pengumuman lolos, serta sampai pada di umumkannya pembatalan pelantikan terhadap diri mereke yang telah menyalahi mekanisme aturan yang ada.

Buarno Refualu sala satu dari ke-6 perangkat desa yang telah di umumkan lolos dalam seleksi akhir tersebut menyampaikan bahwa awal proses ini sudah di mulai pendaaftaran semenjak bulan agustuz 2024, dan yang mendaftar oada saat itu berjumlah 34 orang tetapi pada saat masuk sekeksi administrasi 4 orang gugur, dan yang lolos ketahapan berikutnya adalah 30 orang yang nantinya akan selanjutnya masuk pada tahapan seleksi selanjutnya untuk nantinya menempati beberapa posisi sebagai perangkat Desa Latdalam diantaranya, sebagai Sekretaris Desa, Kasi Keuangan, Kasi Pelayanan, Kasj Kesejateraan, Operator Desa serta yang terakhir adalah bagian kesekretariatan Desa.

Lanjut Refualu bahwa, dari ke 30 orang yang lolos ketahapan seleksi berikutnya dan yang di nyatakan lolos pada seleksi akhir tersebut berjumlah Enam Orang ( 6 ), hasil akhir tersebut di keluarkan oleh pansel di tingkat kecamatan Tanimbar Selatan pada tanggal 24/10/2024 tetapi baru tanggal 28/10/2024 hasil dari seleksi perangkat desa tersebut di tempelkan di papan pengumuman desa sekaligus itu sebagai pemberitahuan kepada masyarakat Desa Latdalam. Setelah kami membaca hasil pengumuman yang di tempelkan di papan desa tersebut kami ber enam yang namanya di nyatakan lolos sangat bersyukur dan berterima kasi kepada TUHAN karena nama kami lolos dan terpilih secara resmi, hanya saja dalam prose penantian menunggu tahapan selanjutnya yaitu proses pelantikan tiba tiba ada ada pergantian pejabat kepala desa yang baru dan tidak lama setelah pergantian Pejabat Kepala Desa Latdalam ywng baru beliau mengumumkan lewat corong pengeras suara milik desa yang menyampaikan bahwa proses pelantikan terhadap kami ber enam yang lolos ini di batalkan. Ini yang membuat kami bertanya tanya ada apa, dan kenapa ko tiba tiba ada pembatalan ini, inilah yang membuat kami tidak terima atas keputusan yang terugikan kami, dan menurut kami ini sangat menyalahi aturan, tutup Refualu kepada media ini.

Hal senada pun di sampaikan oleh Kormasela Kanikir yang namanya juga yang ikut lolos dalam seleksi perangkat Desa Latdalam menyampaikan bahwa, setelah kami mendapat pemberitahuan yang di sampaikan lewat corong desa tersebut, kami berenam langsung minyikapinya dengan menyurati serta melaporkan permasalahan yanv kami hadapi ini ke DPRD KKT, dan puji TUHAN surat kami langsung di respon oleh DPRD KKT dalam hal ini komisi satu, hanya saja dslam penantian proses dari hasil Hearing antara pihak DPRD KKT dan pemerintah daerah kami mendapat Pemberitahuan, yaitu ada surat pemberitahuan yang di layangkan oleh pemerintah daerah untuk membatalkan hasi keputusan seleksi yang telah resmi di keluarkan oleh Camat Tanimbar Selatan sebagai sang penanggung jawab utama yang melakukan seleksi tersebut.

Menurut Kornasela bahwa, ini sudah sangat melanggar aturan yang ada, kenapa kami di kebiri dengan cara yang tidak beradab seperti ini, kami minta camat harus bertanggung jawab penuh atas masalah yang saat ini menimpah kam, dan kami menduga ini suda ada interfensi dari pihak ketiga yaitu sala satu oknum Anggota DPRD KKT yang baru saja terpilih, karena belum lama ini oknum anggota DPRD tersebut dalam kunjungan kerjanya di desa Lardalam beliau sendiri yang menyampaikan dalam forum resmi saat pertemuan dengan masyarakat desa Latdalam, beliau menyampaikan bahwa Beliau sendiri yang akan membatalkan hasi keputisan seleksi perangjat desa yang telah di keluarkan oleh pihak kecamatan.

Kormasela pun menyampaikan bahwa, Camat tanimbar selatan sudah menyampaikan terkait dengan hasil seleksi tersebut dalam pertemuan resmi, dan sudah di ketahui oleh masyarakat Desa Latdalam, malah camat sendidi yang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelantikan terhadap Enam Orang yang telah di nyatakan lolos dalam seleksi tersebut, tidak saja sampai di situ, tapi camat Tanimbar Selatan sendiri yang sudah menyampaikan hal ini secara resmi serta di muat saat itu di sala satu media lokal.

Kami sangat sesalkan serta kecewa bahwa, kami ber enam ini merupakan hasil produk dari kecamatan sendiri dalam hal ini Pansel maupun Camat sensiri, kami tidak asal menujuk diri kami untuk menjadi perangkat desa, tetapi kenapa kami Enam orang ini yang harus di korbankan hanya untuk kepentingan dari oknum oknum tertentu. Hal ini sangat tidak adil bagi kami ber enam. Untuk itu kami meminta dalam hal ini Camat Tanimbar Selatan sebagai penanggung jawab utama, serta Pansel yang telah di percayakan untuk melakukan seleksi harus bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi saat ini, kalau hal ini sengaja di biarkan dan tidak di tindak lanjutin oleh Bapak Camat dan para stafnya, maka jangan salahkan kami jika ada hal hal yang akan terjadj di Desa Latdalam maka yang paling bertanggung jawab adalah Camat Tanimbar Selatan. ” sebut kormasela dengan kesal”. Karena menurut Kormasela jika sebuah keputusan yang sudah di keluarkan secara resmi dan keputusan itu di anulir kembali maka ini sudah pasti ada sebuah permainan dan skenario yang sengaja di mainkan oleh orang orang tertentu untuk mengganggu stabilitas kondisi keamanan serta kekeluargaan antar sesama kami masyarakat yang ada di desa ini.

Sebelum mengakhiri percakapan dengan media ini, Kormasela Kanikir dan Buarno Refualu yang sekaligus mewakili ke empat sahabat mereka yang sama sama nama mereka telah di tetapkan oleh tim pansel kecamatan dan telah di sahkan oleh Camat Tanimbar Selatan serta telah di umumkan kepada masyarakat Desa Latdalam, meminta agar Camat beseerta tim pansel harus bertanggung jawab penuh kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pejabat Bupati dan Sekda atas hasil seleksi serta keputusan yang telah di tetapkan serta telah di ketahui oleh Publik, terutama masyarakat Desa Latdalam. Jika sampai hasil yang telah di tetapkan oleh pihak pansel dan Camat sebagai penanggung jawab utama tidak menindaklanjutin keputusan yang telah mereka tetapkan sendiri, terhadap nasib kami Enam Orang ini maka jangan pernah menyalahkan kami jika ada sesuatu yang terjadi di Desa Latdalam akibat perbuatan oknum oknum yang sengaja demi kepentingan pribadi, mereka korbankan kami ber 6 dan masyarakat Desa Latdalam maka akan teta meminta keadilan bagi kami, karena jika sebuah keputusan yang telah di tetapkan secara resmi, tetapi sengaja untuk keputusan tersebut di anulir kembali maka patut di duga, jangan jangan selama ini praktek paraktek kotor seperti ini telah di jalankan demi kepentingan oknun oknum tertentu.

Gilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *