Adv Wandi SH minta APH Usut Tuntas Kasus 8 Truck ( +- 76 Ton) Timah Ilegal di Belitung Timur.

Breaking News61 Dilihat

 

Belitung Timur TransTV45.com. Kasus Penangkapan 8 ( delapan) Truk Timah di duga Ilegal di kecamatan Gantung Belitung Timur, oleh Tim Krimsus Polda Babel tak terasa sudah bergulir hampir dua minggu sejak 30-01-2025.

Masyarakat Belitung,Khususnya Belitung Timur menunggu dan berharap penegakan Hukum oleh APH dapat jelas dan transparan serta Tuntas Sampai Ke meja hijau.

 

Dalam Pemberitaan pada awal Penangkapan Timah Ilegal oleh Krimsus Polda Babel , di media TransTV45 jelas di beritakan keberhasilan Krimsus Polda Babel,mengamankan 8 Truk bermuatan Timah ilegal di wilayah Gantung Belitung Timur.

Sampai hari ini tim wartawan TransTV45 terus mencari informasi terkait penanganan kasus Timah di wilayah Gantung Belitung Timur.

Dari informaai dan wawancara dari Nara Sumber Terpercaya mengatakan Berat Total Timah ke 8 (delapan) mobil Truk tersebut Berjumlah 76 (Tujuh puluh enam) Ton ., dan Tersangka yang sudah di amankan oleh Polda Babel yaitu 7 orang sopir, dan 1 orang warga Damar Beltim di duga pemilik Timah Berinisial SP.

Terkait Penangkapan 76 Ton Timah di duga Ilegal ini Praktisi Hukum Adv Wandi SH angkat Bicara., ” Saya Selaku warga negara dan Praktisi Hukum sangat mengapresiasi keberhasilan Tim Krimsus Polda Babel dalam penangkapan 8 Truk Timah ( +- 76 Ton Pasir Timah ) di duga Ilegal di Belitung Timur ini, saya berharap Penanganan Kasus ini Bisa di selesaikan hingga Tuntas dan Transparan, jangan sampai seperti Kasus 17 Ton Timah di Polres Belitung, yang saya lihat tidak Transparan dan Terkesan ada yang si tutup tutupi dalam penanganannya., kami akan terus Pantau dan Kawal agar Kasus Timah +- 76 Ton di Belitung Timur ini , agar dapat di selesaikan sesuai dengan Aturan Hukum berlaku, dan benar benar sampai ke persidangan.

Tim wartawan juga mewawancarai Tokoh Masyarakat,sekaligus Aktifis Masyarakat Belitung Sabriansyah SKM., terkait berita Kasus 8 Truk Timah di duga ilegal di Belitung Timur yang sudah menjadi Konsumsi publik di pulau Belitung., Sabriansyah mengatakan., ” Kami Selaku Tokoh masyarakat Belitung sangat Berharap penegakan Hukum terhadap Pelaku dapat di lakukan dengan seadil adilnya sesuai aturan Hukum., jangan ada pilih kasih dalam penerapannya, sesuai dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan perintah kepada Aparat Penegak Hukum agar bekerja harus sesuai dengan Aturan Hukum yang Berlaku “. Tutup Sabriansyah.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *