Soroti Penggelapan Dana PIP, Rizal Farizal, Diduga Mediasi Yang Dilakukan Untuk Menutupi Perbuatan Pidana.

Berita Viral106 Dilihat

Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Maraknya dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas. Rizal Farizal selaku pemerhati dunia pendidikan menanggapi Isi dari berita acara yang di posting di Facebook melalui akun May, yang diduga ada nya intimidasi kepada pihak Maida/Masyatakat.(Rabu, 12 Februari 2025)

Diketahui pada hari Senin tanggal 3 februari 2025 bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, telah diadakan rapat mediasi berkaitan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang di hadiri oleh, Kadis Pendidikan, Kabid Pendidikan, Irban ll inspektorat Sambas, Korwil kecamatan Teluk Keramat, Kepala sekolah SMP 7, Kepala Sekolah SDN 10 Sange Tebat, Kepala Sekolah SDN 11 Sange Kaliampuk, Kepala Sekolah SDN 18 Sange Duyung, Kepala Sekolah SDN 42 Sange Bindang, LBH SKS (Penasehat Hukum) dan Maida (Masyarakat).

Rizal Farizal mengatakan hasil kesepakatan mediasi tersebut dari 4 poin salah satunya Poin ketiga (3) dari kesepakatan yang dicapai dalam rapat/mediasi tersebut menyatakan bahwa “Untuk yang akan datang pihak dari saudari Maida tidak akan mengekspos berita di media sosial, tetapi akan berkoordinasi dengan institusi terkait.”

“Kalimat ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk intimidasi atau tekanan kepada pihak Maida/Masyarakat untuk tidak mempublikasikan informasi tentang permasalahan PIP di media sosial. Ini dapat dianggap sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi dan mempengaruhi pihak Maida/Masyarakat untuk tidak mengungkapkan informasi yang mungkin tidak menguntungkan pihak lain”.ujar nya

Lanjutnya, “Selain itu, kalimat tersebut juga dapat dianggap sebagai bentuk “gag order” atau perintah untuk tidak berbicara tentang suatu masalah. Ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar pihak Maida/Masyarakat, termasuk hak untuk berekspresi dan mengakses informasi”.

Rizal pun menambahkan “Seyogianya sebagai pejabat negara yang mengawasi program pemerintah dibidang pendidikan seharusnya memberikan sangsi tegas bukan malah melakukan mediasi yang kami duga sengaja dilakukan untuk menutupi dugaan perbuatan pidana” .ujar Rizal.||Jurnalis:Mulyono

(Editor,Wakorwil Kalbar:Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *