Masyarakat Desa Latdalam Menuntut Keadilan Bagi Ke-6 Orang Yang Di Nyatakan Lolos, “Pejabat Bupati Di Minta Secepatnya Mengatasi Masalah Ini”.

Berita, Daerah907 Dilihat

Jakarta- TransTV45.com II Bertempat di alun alun Desa Latdaam kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepukauan Tanimbar, 13/2/2025 puluhan masyarakat Desa Latdalam melakukan aksi Demo atas surat keputusan yang di duga kuat telah menyalahi aturan karena adanya interfensi besar dari sala satu Oknum Anggota DPRD KKT, Yorim Resa Firdatkosu, entah kenapa, dan ada apa di balik permasalahan ini hingga membuat seorang oknum wakil rakyat yang baru saja di lantik, yang seharusnya menjadi penyambung lidah aspirasj bagi semua masyarakat desa latdalam, tetapi ini terbalik beliau bukannya merangkul semua aspirasi dan masukan dari semua masyarakat, tetapi yang satu ini berbeda. Beliau hanya mau mendengar laporan dari 1 atau dua orang saja tanpa melakukan confirmasi dengan pihak pihak lain yang juga ikut dalam seleksi perangkat desa tersebut, tetapi beliau langsung dengan terang terangan serta dengan lantangnya wakil rakyat ini menyampaikan secara resmi di depan masyarakat latdalam pada saat kunjungan kerja di desa Latdam, bahwa beliau sendiri yang akan meminta agar membatalkan surat keputusan yang sudah di keluarkan terhadap 6 orang yang sudah di tetapkan lolos oleh pansel dalam seleksi tersebut.

Setelah pemberitaan pertama yang di keluarkan oleh media ini pun, dari pihak media ini sudah langsung melakukan confirmasi kepada Oknum Anggota DPRD tersebut, dan menyampaikan dengan resmi bahwa, jika ada hal yang ingin di klarifikasi terhadap pemberitaan yang sudah di naikan oleh media kami maka, media kami pun sudah siap memuat berita klarifikasi dari yang bersangkutan. Tetepi sampai berita ini di muat yang bersangkutan saat di hubungi baik lewat telephone seluler maupun lewat pesan WA, oknum anggota DPRD jebolan partai PKS ini tidak membalas pesan maupun menjawab telephone dari wartawan media ini. Sebaliknya oknum wakil rakyat ini memberikan stetmennya di sala satu media on line serta telah menyebarkan berita HOAX dan tidak benar, serta oknum wakil rakyat ini telah melakukan pembohongan publik dalam pemberitaan tersebut, serta di naikan oleh sala satu oknum wartawan yang sangat tidak paham tentang etika serta kode etik jurnalis. Oknum wartawan tersebut adalah Hendrik Batlayeri, (HB).

Setelah mengetahui ada pemberitaan yang di naikan oleh sala satu oknum Wartawan Hendrik Batlayeri yang di tulis pada media Warta Hukum dengan judul “Anggota DPRD KKT Klarifikasi Atas Dugaan Kuat Backup Seleksi Calon Perangkat Desa Latdalam” yang dalam pemberitaan tersebut mengatalan Bahwa wartawan dari media ini telah menelepon dan meminta maaf atas pemberitaan yang sudah di terbitkan.

 

Untuk itu pada kesempatan ini saya, Gilang Kelyombar, Selaku Kaperwili media ini di wilayah Provinsi Maluku ingin menyampaikan secara resmi bahwa apa Yang telah di tuliskan oleh Oknum Wartawan Hendrik Batlayeri dengan narasumbernya adalah oknum Anggota DPRD KKT pada media Warta Hukum, itu semuanya merupakan berita HOAX dan tidak benar. Serta oknum anggota DPRD yang merupakan Narasumber dalam pemberitaan tersebut telah melakukan Pembohongan Publik, dan pemberitaan tersebut tidak benar adanya, karena tidak pernah saya Gilang Kelyombar Menelepon Oknum Anggota DPRD Yorim Resa Fordatkosu” untuk meminta maaf atas pemberitaan yang sudah di terbitkan sebelumnya, tetapi sebaliknya saya selaku Kaperwil meminta kepada oknum wakil rakyat tersebut bahwa jika ada klarifikasi yang ingin di sampaikan dan ingin di naikan maka kami siap menunggu untuk di confirmasi lanjut tanpa mengabaikan pernyataan dari para narasumber lainnya yang didalamnya ada mencatut nama sang wakil rakyat ini terkait pernyataan interfensinya untuk menggagalkan serta membatalkan surat keputusan yang yelah di keluarkan oleh Pansel.

Media ini pun telah melakukan confirmasi dengan sala satu anggota DPRD dari komisi Satu, terkait hasil Hearing yang telah di lakukan oleh pihak komisi satu dan pemerintah daerah, yang dalam hasil hearing tersebut sangat jelas tidak merekomendsikan dan bukan untuk membatalkan keputusan yang telah di keluarkan oleh pihak pansel, tetapi dari hasil hearing tersebut Komisi Satu meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap menindaklanjutin keputusan yang telah di keluarkan oleh pihak pansel tingkat kecamatan dengan melihat, ada sala satu dari ke 6 orang yang di nyatakan lolos pada seleksi tersebut untuk di pertimbangkan kembali. Mengingat yang bersangkutan saat ini telah lolos sebagai tenaga P3K. Inilah yang di rekomendasikan pada hearing saat itu dan bukan membatalkan keputusan yang telah di keluarkan oleh panitia seleksi.

Mendasari apa yang sudah di sampaikan oleh DPRD, dalam hal ini komisi satu kepada pemerintah daerah saat hearing tersebut, ke- 6 orang yang merasa hak nya telah di kebiri serta telah di korbankan secara sepihak oleh pemerintah daerah, membuat ke- 6 orang ini bersama puluhan masyarakat Desa Latdalam yang turut merasakan ketidak adilan yang di alami ol3h ke-6 warga ini, melakukan aksi demo yang di laksanakan di pusat alun alun Desa Latdalam.

Beberapa tokoh masyarakat yang juga ikut dalam aksi tersebut yaitu bapak Meki Dasmasela dan bapak Kormasela Kanikir dalam orasi mereka menyampaikan kekesalan serta kekecewaan terhadap keputusan yang duga kuat sudah ada interfensi dari oknum yang tidak memiliki rasa empati terhadap nasib ke enam orang ini, serta keputusan Pejabat Bupati yang telah tega mengorbankan hak serta nasib dari ke 6 orang yang jelas – jelas telah melewati setiap tahapan pencalonan seleksi kemarin.

Kormasela dalam orasinya meminta kepada Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar agar sesegera mungkin menarik kembali keputusa pembatalan yang di duga telah menyalahi aturan serta telah mengabaikan hasil rekomendasi yang di sampaikan saat Hearing dengan Komisi Satu DPRD KKT, bersama Pemerintah daerah yang dalam Hearing tersebut tidak ada sebuah kesepakatan atau keputusan untuk membatalkan surat keputusan yang sudah di keluarkan oleh panitia seleksi pada tingkat kecamatan terhadap nasib ke-6 peserta yang dinyatakan lolos tersebut.

Begitupun hal senada di sampaikan oleh Meki Dasmaselah atas keputusan sepihak yang telah mengorbankan hak hak dari para peserta yang telah berjuang untuk bisa lolos pada setiap tahapan yang telah di lewati saat seleksi waktu itu. Menurutnya yang di takutkan saat ini adalah akibat dari keputusan sepihak dengan mengorbankan ke-6 peserta ini nantinya mengakibatkan kondisi keamanan dan stabilitas serta hubungan kekeluargaan yang sudah di jaga selama ini bisa saja terjadi gesekan antara saudara basudara di desa tersebut. Lanjut salah satu tokoh adat masyarakat yang hadir saat aksi tersebut berlangsung, mengataka bahwa jangan sampai akibat ulah interfensi dari oknum anggota DPRD YRF ini membuat kita sesama basudara yang ada di desa ini baku hantam satu dengan yang lain hanya karena kepentingan dia yang harus di loloskan untuk menggantikan ke-6 orang ini.

Dari aksi yang telah di lakukant ke Enam orang yang juga ikut dalam aksi tersebut bersama puluhan masyarakat dari desa Latdalam, meminta kepada pemerintah Daerah dalam hal ini pejabat bupati bersama DPRD dalam hal ini komisi satu agar secepatnya turun tangan untuk mengatasi persoalan yang di duga kuat sudah ada interfensi campur tangan dari oknum Wakil Rakyat tersebut. Karena menurut mereka, bahwa yang mereka sangat sesali adalah keterlibatan dan adanya Interfensi yang sangat berlebihan yang telah di tunjukan oleh oknum Wakil rakyat tersebut yang juga berasal dari Desa Latdalam yang mana dallam hal ini secara terang terangan dalam kunjungan kerjanya, menyatakan dengan suara lantang dan di dengar oleh masyarakat yang juga hadir pada saat kungker tersebut bahwa, beliau sendiri yang akan meminta kepada pejabat bupati untuk, membatalkan keputusan yang sudah menyatakan ke-6 orang ini sebagai peserta yang sudah lolos seleksi, sebagai perangkat desa untuk di batakkan kembali kelutusannya.

Sebagian besar masyarakat yang ikut pada aksi tersebut menyesali cara serta tindakan yang telah di lakukan oleh oknum wakil rakyat ini, mereka menyampaikan bahwa, apakah wakil rakyat ini hanya milik 3 orang yang memberikan aduan serta keluhan, laporan kepada beliau, hingga beliau rela mati matian membela mereka. Sedangkan ke-6 orang yang di nyatakan lolos oleh pansel ini bukanlah masyarakat beliau. Hal ini yang sangat di sesalkan atas karakter dari seorang wakil rakyat ini. Seharusnya jika beliau sebagai wakil rakyat mendapat laporan atau aspirasi, maupun masukan dari ke-3 orang yang namanya di nyatakan tidak lolos oleh tim pansel kecamatan ini, harusnpya setelah informasi itu beliau dapatkan dan terima, maka beliau sebagai tokoh yang berasal dari Desa Latdalam juga harusnya dapat merangkul semua infornasi yang di dapat, atau beliau bisa memanggil ke 6 orang yang di nyatakan lolos ini untuk mendengar penjelasan dari mereka juga. Supaya tidak seakan akan wakil rakyat ini hanya memihak kepada kelompok tertentu, atau hanya berpihak kepada keluarga semata, ini lah yang kami sesalkan, ungkap sala satu masyarakat Desa Latdalam yang tak ingin di catut namanya.

 

Untuk itu dalam tuntutan aksi kemarin di Desa Latdalam, para pendemo mereka meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Pejabat Bupati sesegera mungkin turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, jika sampai hal ini tidak juga di selesaikan yaitu mengembalikan hak dari ke-6 warga mereka yang menjadi korban saat ini, di kawatirkan masyarakat yang merasa hak mereka sudah di korbankan akan mengambil langkah yang nantinya bisa menggangu keamanan serta ketentraman sosial di desa tersebut. Jangan sampai hal ini terjadi. Kami akan akan tetap melakukan segala cara agar yang namanya keadilan itu harus di tegakan bagi kami masyarakat kecil ini.

( Gilang. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *