Kepsek Smpn 11 Krui Pekon Ulok Mukti Ngambur Di Duga Pungli Buku Lks

Berita, Daerah249 Dilihat

PESISIR BARAT, TransTV45Com|| Dugaan aroma pungutan liar (Pungli) terjadi di SMP Negeri 11 Krui Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung Senin(17/02/2025).

Tak tanggung tanggung, demi mendapatkan keuntungan pribadi, oknum Kepala Sekolah yang berinisial NW diduga melakukan pungutan liar kepada seluruh peserta didik SMPN 11 Krui sebanyak 150 anak Didik

Setiap siswa dibebankan uang sebesar Rp 150.000 untuk pembelian buku LKS . Sehingga total keseluruhan uang hasil pungutan itu tembus mencapai sekitar Rp 22.500.000 per tahun.

Sedangkan Pemerintahan pusat sudah meyalurkan biaya oprasional sekolah (BOS) Supaya tidak adalagi yang bentuknya pungutan untuk wali murid.

Sayangnya pihak pimpinan sekolah masih atau Kepala sekolah masih juga tidak mengindahkan aturan tersebut demi keuntungan peribadi

Setelah di kompermasi dengan dewan guru mengenai kepala sekolah kok tidak ada di ruang kerjanya salah satu dewan guru mengatakan kepsek tidak masuk hari ini menurud beliau masih mengantarkan istrinya sakit di jakarta tetapi guru yang lain menyebutkan masih dinas luar bukan sakit anehkan keterangan dewan guru tidak sama ini ada apa ya???.

Ketua komite di kompermasi terkait pungutan di sekolah tidak mengetahui pungutan tersebut karena komite sekolah tidak di libatkan dalam kegiatan di sekolah apa lagi ada tarikan dana dari wali murid untuk membeli buku Lembaran kerja sekolah(LKS) ujarnya.

Wali murid Smpn 11 krui meminta dengan dinas pendidikan (Disdik) kabupaten pesisir barat segera memanggil kepala sekolah agar bisa menjalankan tugas sebagai pimpinan sekolah kalau tidak sanggup menjadi pimpinan sekolah segera di ganti masih banyak guru yang lain mampu menjadi pimpinan sekolah.

kepala sekolah belum bisa di konfirmasi lebih lanjut karena beliau tidak ada di tempat alias jarang ngantor kita tunggu tayangan selanjutnya munggu depan.

( Rasidin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *