Polres Bengkayang Gelar Apel Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Fokus pada Keselamatan Berlalu Lintas

Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2025, Senin (17/2) pagi di Lapangan Apel Mapolres Bengkayang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda.

Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, TNI AU, Kejaksaan Negeri, Rutan Kelas IIB Bengkayang, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta jajaran pejabat utama Polres Bengkayang dan para Kapolsek jajaran.

Dalam amanatnya, Wakapolres Bengkayang menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kalimantan Barat mencatat 1.181 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 423 korban jiwa, 496 luka berat, dan 1.069 luka ringan, dengan total kerugian materil mencapai Rp. 6,7 miliar.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, ada nyawa yang hilang, keluarga yang berduka, serta harapan yang terhenti di jalanan. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk lebih bertanggung jawab di jalan raya,” ujar Wakapolres dalam amanatnya.

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025, dengan melibatkan 765 personel di seluruh jajaran Polda Kalbar, sedangkan di Polres Bengkayang melibatkan sebanyak 40 personel. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Namun, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan tetap mengedepankan humanisme dan profesionalisme.

Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan 8 jenis pelanggaran utama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan kendaraan bermotor overload maupun over dimensi.

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh berbagai unsur, termasuk TNI AD, TNI AU, Sat Lantas, Sat Samapta, Satpolair, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Kapuas 2025, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.||Jurnalis:Wisnu DC

(Humas Polres Bengkayang)

(Editor Wakorwil Kalbar:Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *