Palu-TransTV45.Com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Evaluasi Kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna memastikan optimalisasi peran kejaksaan dalam melayani masyarakat dan menegakkan supremasi hukum.
Rapat diawali dengan pengarahan dari Kajati Sulawesi Tengah yang menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja kelembagaan, serta menggarisbawahi bahwa institusi kejaksaan sedang mengadakan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2025, yang berlangsung dari tanggal 17 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi:
1. Tertib Jam Kerja
Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri diharuskan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kehadiran tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tugas negara yang diamanahkan.
2. Tertib Kehadiran
Setiap pegawai Kejaksaan harus hadir tepat waktu dan secara fisik untuk menjalankan kewajibannya. Kehadiran tidak hanya soal fisik di kantor, tetapi juga mencakup kedisiplinan mental dan kesiapan untuk bekerja secara optimal dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kejaksaan.
3. Tertib Pakaian Dinas Pegawai Setiap pegawai diingatkan untuk selalu mengenakan pakaian dinas sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga penampilan agar selalu tampak profesional.
4.Tertib Peralatan
Seluruh peralatan di setiap satuan kerja Kejaksaan, baik alat kantor, kendaraan dinas, maupun perlengkapan lainnya, harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan yang baik akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari para pejabat utama Kejaksaan Tinggi yang terdiri dari Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pengawasan.
Mereka menyampaikan evaluasi kinerja di bidang masing-masing, mencakup:
– Capaian kinerja dan progres pelaksanaan program kerja.
– Identifikasi permasalahan dan langkah antisipasi.
– Evaluasi aspek teknis dan administrasi.
– Optimalisasi sumber daya manusia untuk penugasan yang lebih efektif.
– Analisis terhadap isu hukum, sosial, dan politik yang berpengaruh terhadap penegakan hukum.
Pemaparan ini menjadi dasar bagi penyusunan strategi perbaikan agar setiap bidang mampu bekerja secara optimal dan berkesinambungan.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan **sesi diskusi interaktif bersama para **Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Diskusi ini membahas implementasi kebijakan di tingkat daerah, tantangan spesifik di masing-masing wilayah, serta strategi peningkatan efektivitas kerja guna memastikan bahwa kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Sebagai penutup, Wakajati Sulawesi Tengah memberikan arahan solutif yang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, efektivitas, serta responsivitas terhadap tantangan hukum yang semakin kompleks.
Dan menekankan pentingnya sinergitas, komunikasi, dan interaksi yang intensif dan produktif, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, disiplin terhadap Tertib Jam Kerja, Tertib Kehadiran, Tertib Pakaian Dinas, dan Tertib Peralatan juga harus ditegakkan sebagaimana arahan Kajati di awal sambutan.
- Wakajati menambahkan bahwa pasca pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kinerja ini, diharapkan seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tengah dapat bekerja secara terarah, terukur, maksimal, dan optimal, sehingga kinerja kejaksaan dapat menjadi lebih baik sesuai dengan harapan.**