Belitung TransTV45.com Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam yang seharusnya di jaga Kelestariannya, terusik dan terganggu oleh ulah para perambah hutan ilegal yang dengan sengaja menebang dan menjarah pepohonan kayu untuk di jadikan papan dan balok balok ,tanpa memikirkan dampak lingkungan maupun kerugian negara .
KPHL Belantu Mendanau merupakan kesatuan pemangku kehutanan di wilayah Belitung., selalu Berkomitmen akan terus berusaha keras dengan segala daya yang ada, untuk terus dan selalu menjaga kelestarian kawasan hutan di Belitung.
Tim wartawan TransTV45 mewawancarai Bapak Yoyon Sitompul selaku Kasi Humas di Kantor KPHL Belantu Mendanau pada 19-02-2025 pukul 17.30 WIB, terkait berhasilnya pihak Polhut mengamankan barang barang bukti perambahan Hutan di kawasan HL Gunung Tajam Belitung.
Pak Yoyon menceritakan., ” Kami dari KPHL Belantu Mendanau sudah hampir satu bulan ini giat melakukan patroli rutin di Kawasan Hutan di Belitung, mulai pagi hari hingga sore hari., ini Kami baru saja sampai di kantor., berdasarkan laporan masyarakat desa Badau, yang melaporkan bahwa di wilayah Hutan lindung di Kawasan HL Gunung Tajam, telah terjadi penebangan kayu oleh para perambah hutan., dari informasi tersebut, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB Atas dasar laporan masyarakat, tim di pimpin Polhut bapak Harso, Wahyu, Agus, dan saya Humas, kami berangkat mengecek ke lokasi dan menemukan bahwa benar telah terjadi perambahan hutan secara membabi buta di kawasan HL tersebut., namun mengetahui Tim Polhut datang para perambah semuanya lari menghilang tak tahu kemana, sehingga Tim cuma mendapati motor , peralatan,barang barang keperluan mereka dan tenda tenda tempat mereka bermalam di hutan”.
Lebih lanjut Yoyon mengatakan.,” Barang yang kami amankan ada 1 unit motor Yupiter, kompor, beras, minyak, terpal tenda dan beberapa perlengkapan lainnya., sedangkan Chain Saw atau mesin pemotong kayu di bawa lari oleh mereka waktu tim sampai di lokasi” Ujar yoyon.
Kemudian Pak Yoyon juga mengatakan.. “Saya berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya perambahan kayu di kawasan Hutan dapat segera melaporkan ke pihak KPHL Belantu Mendanau, Kita akan tindak lanjuti dan segera kita datangi ke lokasi TKP di mana terjadinya”. tutup Kasi Humas.
HS & Tim Redaksi