Jakarta-TransTV45.Com-Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta, memberikan penjelasan terkait adanya persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham. Menurutnya, syarat tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian fisik pelamar dengan tugas dan tanggung jawab pada posisi tertentu, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.
“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico pada Kamis (20/02/2025).
Nico menegaskan bahwa persyaratan tinggi dan berat badan bertujuan agar pegawai dapat menjalankan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara optimal. Kemenkumham juga terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian kualifikasi peserta dengan jabatan yang tersedia.
Sebagai contoh, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2 cm dari tahun 2023 ke tahun 2024. Tinggi badan laki-laki yang semula 165 cm menjadi 163 cm, sementara tinggi badan perempuan yang semula 160 cm menjadi 158 cm.
“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ujar Nico.
Lebih lanjut, Nico menjelaskan bahwa pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan. Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan transparan dan akurat, Kemenkumham menggandeng rumah sakit pemerintah yang telah memiliki kualifikasi dalam menyelenggarakan tes kesehatan.
“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh tenaga profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” tegasnya.
“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” tambah Nico.
Selain itu, panitia seleksi CPNS Kemenkumham juga menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah sesuai dengan hasil tes.
Perlu diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam kabinet merah putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum.(*)