Photo ilustrasi anak korban pencabulan
Kampar Riau, TransTV45.com ||Kisah memilukan yang dirasakan oleh salah seorang ayah yang namanya inisial (IN) kepada media ini Sabtu siang (22/2/2025) melalui telepon genggam mengatakan kisah sedih nya, karena anaknya perempuan yang masih dibawah umur direnggut masa depan nya oleh teman korban.
Korban dengan nama samaran Bunga dan bersama keluarganya tinggal di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Bunga masih berusia 14 tahun dan masih kelas 2 MTS.
Menurut keterangan IN, pada hari Selasa (7/1/2025) saya bersama istri pulang kerumah pada pukul 15. 00 wib dan menanyakan korban kepada abangnya, dan abangnya menjawab bahwa Bunga belum pulang.
Diterangkan lebih lanjut oleh IN, dihari yang sama saya menunggu Bunga sampai pukul 17.00 wib dan hati saya mulai gelisah ada sesuatu yang terjadi pada anak saya, karena biasa nya Bunga cepat pulangnya.
Pada pukul 18.00 Wib kakaknya mendapat pesan singkat (WA) dari Bunga dan pesat singkat tersebut bukan melalui HP Bunga, tetapi melalui HP seseorang yang tidak saya kenal. Dalam pesan singkat tersebut berbunyi bahwa adik (Bunga) tidak bisa pulang karena sepeda motor teman nya dipakai orang tuanya, terang IN.
Diterangkan lebih lanjut oleh IN, saya sudah mulai curiga karena nomor HP yang dipakai bukan nomor HP dia (Bunga) dan nomor HP tersebut saya lacak dan ternyata nomor HP tersebut milik inisial (R) umur 21 tahun.
Saya hubungi nomor HP tersebut dan diangkat oleh R dan R mengatakan dia pergi ke Gelombang arah Pekanbaru. Saya terus mencari keberadaan anak saya sampai ke tetangga. Setelah itu saya suruh keluarga untuk mendatangi rumah keluarga R yang tidak jauh dari rumah saya.
Sekitar pukul 23.30 Wib saya ditelepon oleh anak saya dan saya disuruh pulang karena saat itu saya sedang mencari Bunga ke Desa Kijang Rejo. Anak saya mengatakan, bahwa Bunga bersama R. Saat itu juga saya pulang dan saya lansung mendekati Bunga dirumah R dan Bunga ada rasa ketakutan dan dia tidak mau bercerita.
Pada malam itu juga Bunga tidak mau pulang dan saya izinkan dia tidur dirumah tetangga untuk menenangkan diri. Pada besok pagi nya saya suruh istri saya untuk menjemput bunga dan singkat cerita Bunga mengakui kepada ibunya bahwa dia sudah dimakan oleh R.
Mendengar kabar tersebut saya langsung mencari R dan ketemu dengan R. Akhirnya R mengakui perbuatan bejat nya dan saya tanya kepada R berapa kali melakukan perbuatan tersebut dan ia mengakui melakukan berulang kali, terang IN.
Diterangkan lebih lanjut oleh IN, setelah R mengakui perbuatan nya dan saya menelepon orang tua nya dan orang tua R tidak bisa datang dan diutus perwakilan orang tuanya.
Perwakilan dari orang tua R datang menemui saya, tetapi tidak bisa mengambil keputusan dan akhirnya saya telepon kembali orang tua R dan singkat cerita orang tua R mempersilahkan R dibawa ke Polsek Tapung dan saya lansung membawa R Polsek Tapung.
Ketika ditanya sampai dimana proses hukum nya dan IN mengatakan, kasusnya sudah di Polres Kampar dan akan dilimpahkan kepada Kejari Kampar.
Saya berharap kasus ini secepatnya dituntaskan oleh pihak Polres Kampar dan meminta agar pelaku dihukum seberat – berat nya, kata IN. (Tim)