Jambi, TransTV45.com||- 21 Februari 2025 – Aksi masyarakat dari lima desa di Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi telah memasuki hari ketiga sejak dimulai pada 19 Februari 2025. Pada hari ini, perwakilan masyarakat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M. Audiensi berlangsung secara terbuka di pelataran kantor ATR/BPN Kanwil Jambi.Jumat 21/2/2025
Namun, masyarakat menyatakan ketidakpuasan terhadap notulensi hasil audiensi karena dianggap tidak sesuai dengan isi diskusi sebelumnya. Hasil pertemuan yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Kanwil Jambi mencantumkan tiga poin utama sebagai berikut:
Hasil Pertemuan Versi ATR/BPN Kanwil Jambi
1. Kanwil BPN Provinsi Jambi akan menindaklanjuti Surat Bupati Muaro Jambi tanggal 7 Oktober 2024 untuk kembali bersurat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI terkait permasalahan TSM IV Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
2. Kanwil BPN Provinsi Jambi akan menangani permasalahan transmigrasi di Desa Mekar Sari, Desa Rawa Mekar, dan Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Batanghari, dengan mengundang Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari dan Tim Terpadu Kabupaten Batanghari untuk membahas tuntutan masyarakat. Waktu pertemuan akan ditentukan melalui komunikasi antara Kanwil BPN Provinsi Jambi dan WALHI.
3. Kanwil BPN Provinsi Jambi akan menangani permasalahan transmigrasi di Desa Pandan Sejahtera, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan mengundang Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tim Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan PT. Indonusa untuk membahas tuntutan masyarakat. Waktu pertemuan akan ditentukan melalui komunikasi antara Kanwil BPN Provinsi Jambi dan WALHI.
Namun, masyarakat menolak hasil notulensi tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan isi audiensi sebelumnya. Ketika masyarakat meminta agar notulensi diperbaiki, Kabid Sengketa BPN Provinsi Jambi, Ari Wahyudi, menolak permintaan tersebut.
Akibatnya, masyarakat melakukan protes dan menolak menyepakati notulensi tersebut. Hingga saat ini, mereka tetap bertahan di Kantor BPN Provinsi Jambi dan enggan meninggalkan lokasi. Selain itu, masyarakat juga kecewa karena notulensi tidak ditandatangani oleh pimpinan BPN Provinsi Jambi, melainkan hanya oleh Ari Wahyudi selaku Kabid Sengketa, meskipun masyarakat telah menunggu selama tiga hari dua malam di kantor BPN.
Pernyataan WALHI Jambi
Menanggapi situasi ini, Direktur WALHI Jambi, Abdullah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dalam menyikapi perjuangan warga lima desa.
“Masyarakat hanya menuntut hak mereka atas tanah yang memang sudah diperuntukkan bagi mereka. Namun, yang terjadi justru ketidakjelasan dalam penerbitan sertifikat dan penguasaan lahan oleh perusahaan besar. Sikap BPN yang tidak transparan dan tidak konsisten dengan hasil audiensi hanya memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini. WALHI Jambi mendukung perjuangan masyarakat dan mendesak pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini secara adil,” tegas Abdullah.
Dengan kondisi yang terus memanas, masyarakat menyatakan akan tetap bertahan hingga ada kepastian hukum dan solusi konkret dari pihak berwenang.
( arifin )