Palu-TransTV45.Com-BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi peserta untuk memberikan perlindungan sosial. Hingga 22 Februari 2025, baru sekitar 575.745 pekerja dari total 1.028.707 yang terdaftar, atau sekitar 56%.
Kepala BPJamsostek Cabang Sulteng, Andi Syamsu Rijal, mendorong pemerintah daerah dan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja, termasuk pekerja mandiri, sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Rijal menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan miskin ekstrem yang tercatat dalam data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia meminta semua pihak terlibat aktif dalam memberikan perlindungan, mengingat pekerja rentan berpotensi mengalami masalah ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Program BPJamsostek bukan hanya untuk menghadapi kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga memberikan santunan sebesar Rp42 juta saat peserta tutup usia.
Hal ini bertujuan mencegah kemiskinan baru dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Rijal menegaskan, program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja di Sulteng.(*)
**Rut Yohanes