Sambas, TransTV45.com. : Pemerintah Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas membuat masyarakat nya geram, warga menduga penjualan aset desa berupa mesin speedboat dan laptop tersebut untuk kepentingan pribadi . (Selasa, 25 Februari 2025)
Hal tersebut pun di benarkan oleh Iwan salah satu anggota BPD Kubangga yang membenarkan bahwa aset desa desa berupa speedboat tersebut telah dijual oleh Kepala Desa.
“mengenai aset desa berupa barang yang di jual oleh pemerintah desa.Kami pernah mengadakan rapat antara BPD dengan pemerintah desa menanyakan perihal aset desa yang di jual, saat itu Pemdes mengakui barang itu sudah di jual dan Kades mengakui menjual barang tersebut di jual dengan harga Rp 7 juta uangnya ada di bendahara desa, sudah kurang lebih 2 tahun barang itu di jual sampai saat ini uang dari hasil penjualan aset desa tersebut tidak tau uang nya di kemanakan,mestinya uang itu termasuk aset desa bisa di masukkan ke kas desa di buat semacam hasil pendapatan asli desa,sangat disayangkan bendahara pun tidak pernah menjelaskan kemana uang hasil penjualan aset tersebut. “ujar Iwan
Lanjutnya,” kalau mengenai aset desa berupa Laptop , dari informasi yang kami ketahui ,barang tersebut telah di gadaikan oleh Kapala Desa,dan kami bisa menunjukkan barang itu ada sampai saat sekarang di tangan orang yang mengambil barang itu”. Ujar nya
Dalam hal ini kami selaku anggota BPD merasa tidak berfungsi dalam pengawasan ,karena semua yang kami sampaikan ke pemerintah desa dalam pengelolaan Anggaran DD/ADD atas keluhan masyarakat dan kami temukan hal-hal kegiatan proyek yang menggunakan uang DD yang kami duga ada kesalahaan mekanisme dan penerapan untuk kepentingan/keuntungan pribadi dan kelompok,karena kami tidak memegang dari hasil RKPdes/Rab”. Ujar Iwan
Seperti bangunan Posyandu dan Ruang tunggu yang pada saat pelaksanaan pekerjaannya sampai selesai masyarakat kami tidak melihat ada pemasangan papan plang kegiatan,padahal warga masyarakat semua sudah tau itu anggaran dari Dana Desa tahun 2024,”ungkapnya.
Publies:Eddy (Korwil Kalbar)
Mulyono