Untuk Keadilan Hukum, Jaksa Kembalikan Berkas kasus 17 Ton Timah ke Polres Belitung Untuk Di Perbaiki dan Di Lengkapi

Breaking News205 Dilihat

Tanjungandan Belitung TransTV45.com akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Belitung mengadakan Konferensi pers, terkait Kasus 17 Ton timah ilegal., untuk menjawab rasa penasaran masyarakat Belitung, demi transparansi Hukum, dan menciptakan tatanan Hukum yg berkeadilan di wilayah Belitung.

Dalam Konfrensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Belitung pada rabu 26-02-2025 pukul 11.00 wib Kepala Kejaksaan Negeri Belitung BAGUS NUR JAKFAR AS. SH, MH mengatakan kepada wartawan TransTV45 dan beberapa media online lainnya.,”Kami tetap berkomitmen, Kejaksaan akan selalu bekerja profesional, transparan dan berkeadilan dalam penegakan hukum”, kata Kajari.

Lanjut  Kajari Belitung  mengatakan, ” Tentang Kasus 16,5 Ton timah ilegal yang akan di selundupkan ke Jakarta melalui pelabuhan Tanjungpandan, kami sudah menerima berkas hasil penyidikan dari polres Belitung.., setelah kami pelajari dan kami teliti., akhirnya pada 18-02- 2025, kami kembalikan lagi berkas-berkas tersebut ke Polres Belitung, untuk di lengkapi dan di perbaiki serta meminta Penyidik untuk mengulangi pemeriksaan terhadap saksi-saksi.., yaitu saksi Irawadi, saksi Dodi, saksi Asrori, saksi Arya, saksi Alkobil, saksi Susanto, dan Saksi Mamik sugiarto”. ungkap Kajari.

Lebih lanjut ketika di tanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru.. ?, Bagus Nur Jakfar mengatakan, ” Sangat memungkinkan akan ada tersangka baru., kami sudah memberikan koreksi dan petunjuk petunjuk dalam berkas yang telah di kembalikan ke Polres Belitung”. Tutup Bagus Nur Jakfar.

Tim wartawan juga menanyakan kepada Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY., via telpon, apakah polres sudah menerima pengembalian berkas P19, kasus 17 ton timah, dari Kejari Belitung untuk di lengkapi dan di perbaiki.?, Bambang menjawab.. ” Saya belum ngecek ini sudah sore besoklah saya tanyakan ke Reskrim”. tutup Bambang.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *