Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Seruan penegakan hukum mencuat setelah unggahan bermuatan provokatif beredar luas di media sosial. Kamis, ( 27/02/2025)
Akun Facebook bernama Abusalim Salim diduga menyebarkan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik sosial.
Dalam salah satu unggahannya, akun tersebut menulis:
“Orang Iha dan orang Luhu, jangan kasih bebas orang-orang Buton ka Binongko itu jaja dong. Kalau mati, mati kabawa.”
Tak berhenti di situ, Abusalim Salim juga membalas komentar akun Facebook Rohman Marasabessy dengan pernyataan bernada diskriminatif:
“Betul itu, yang namanya orang Buton itu jangan kasih bebas dong. Dong kira ini dong pung tete nene moyang pung tanah hasil perjuangan, kong dong menuntut par jadi desa.”
Unggahan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak meminta Polres Seram Bagian Barat (SBB) segera mengambil tindakan hukum terhadap pemilik akun tersebut agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian diminta untuk tidak menganggap remeh peristiwa ini, mengingat ujaran kebencian dapat memicu konflik sosial yang lebih luas.
Masyarakat berharap aparat segera menindak tegas pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah SBB.
S. Adam