Peratin Pekon Pekonmon Ngambur di Duga Pungli Sertifikat 500 Ribu Rupiah/Buku

Berita, Daerah164 Dilihat

Pesisir Barat, Trantv45.Com|| warga pekon pekonmon kecamatan Ngambur kabupaten pesisir barat lampung Resah adanya pembuatan sertifikat/prona sebagai prokram pemerintahan pusat yang di tarik oleh pemerintah pekon sebegitu berat dengan pembayaran lima ratus ribu rupiah sebagai uang tunai dan di suruh membeli metrai 6000 sampai 7 lembar.

Sedangkan pemerintahan pusat sudah membayar dari anggaran APBN supaya masyarakat mendapatkan haknya agar ada kekuatan hukum tetap tanpa di pungut biaya alias geratis

Sayangnya pemerintahan pekon masih tidak mengindahkan prokram sartifikat tersebut yang lebih janggalnya lagi ketika masyarakat mau meminta tanda bukti pembayaran justru pihan aparat pekon tidak mau menerima persyaratan untuk membikin sartifikan yang jelas warga menyebutkan telah membayar Rp 500.000.00 Per sartifikat di tambah mempersiapkan metrai 7 lembar katanya warga yang namanya tidak mau di sebutkan

Bahkan Sartifikat yang sudah keluar di pekonmon berkisar tiga ratus sartifikat lebih kalikan lima ratus ribu rupiah perbukunya banyaknya pratin setempat mencari keuntungan dari warganya sendiri tanpa memikirkan sebab dan akibatnya di kemudian hari.

Masyarakat pekonmon akan melaporkan pemerintahan pekon yang menggerogoti warganya demi memperkaya diri sendiri pada hal dalam aturan ini tidak bisa pungut biaya haram bagi pelaku seperti ini sudah di percayakan memegang amanah rakyatnya justru akan menimbulkan malapetaka.

Peratin pekon pekonmon arwanyah di hubungi nomor helponnya tidak aktif sampai berita ini di tayangkan pratin tersebut belum ada keterangan yang jelas.

 

( Rasidin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *