Lebong, (04-03-2025) Trans TV45.com||Pembangunan Jalan usaha tani (JUT) Tahun 2024 Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong tidak sesuai RAB, dari informasi dilapangan bahwa adanya indikasi penyelewengan anggaran biaya pembangunan JUT tersebut.
Dari informasi awak media yang diterima dilapangan bahwa bangunan JUT untuk material dilapangan tidak sesuai dengan RAB dan adanya indikasi penyelewengan anggran,maka dari itu kami minta pihak APH mengaudit seluruh kegiatan desa Tik Tebing TA. 2024.
Selanjutnya pembangunan JUT yang terindikasi dibuat asal jadi, itupun tampak pembangunan dilokasi disinyalir diragukan kualitasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kades Tik Tebing saat dikonfirmasi nomor handphone tidak bisa dihubungi terkesan menghindar.
Untuk itu kami minta pihak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan mengaudit kegiatan desa Tik Tebing jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang dan terindikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa TA. 2024.
( apriyanto )