Dua Tahanan Kasus Curanmor Kabur Saat Menunggu Sidang di Pengadilan Palu

Berita, Berita Viral856 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- Dua tahanan Kejaksaan Negeri Palu berhasil kabur dari ruang tunggu sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A PHI/Tipikor/Palu, Rabu (5/3). Kedua tahanan tersebut, Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi, merupakan terdakwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah.

Insiden kaburnya kedua tahanan terjadi sekitar pukul 14.39 WITA, saat mereka menunggu giliran sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Palu yang berlokasi di Jalan Samratulangi, Kota Palu.

Sugiyanto, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A PHI/Tipikor/Palu, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, pihak pengadilan masih mengumpulkan data dan informasi terkait insiden ini. “Sementara ini ada dua orang terdakwa yang melarikan diri. Setelah ada data resmi dan dilaporkan ke pimpinan, informasi lebih lanjut akan disampaikan,” ujar Sugiyanto.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, juga membenarkan kaburnya kedua tahanan tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya,” kata Yudi.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan terkait pengamanan tahanan di lingkungan pengadilan. Masyarakat pun menantikan langkah cepat dari pihak berwenang untuk menangkap kembali kedua tahanan yang kabur dan memastikan keamanan proses hukum di masa mendatang.

 

 

Reporter : Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *