Deliserdang, TransTV45.com|| Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyerahkan Sertifikat Tanah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Dr. Nurhayati, MAg, Kamis (06/03/2025).
Penyerahan itu dilakukan di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Deliserdang. Selanjutnya Bupati mengatakan, ” Kabupaten Deliserdang terbilang cukup beruntung karena berpotensi menjadi wilayah pendidikan baru, terutama dari UINSU “.
Kalau dibilang beruntung, ” Saya bersama Pak Lom Lom Suwondo yang beruntung Bu Rektor “.
Di saat kami baru beberapa hari dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati, ternyata Kabupaten Deliserdang berpotensi menjadi wilayah pendidikan baru, terutama dari UINSU,” kata Bupati.
Kata Bupati lagi, salah satu visi yang diusung dan akan diwujudkan adalah menciptakan generasi muda Deliserdang yang berprestasi. Caranya dengan menempuh Pendidikan Tinggi, terutama di UINSU. Upaya yang akan dilakukan adalah dengan memberi beasiswa kepada generasi muda Deliserdang yang berprestasi.
“Kita punya niat, satu desa satu sarjana. Tapi sesuai dengan yang dibutuhkan desa tersebut. Misalkan, desa itu butuhnya sarjana pertanian maka yang di sekolahkan sarjana pertanian. Bila anak ini berasal dari Kecamatan Pantai Labu, maka kita kuliahkan ke perikanan, agar nantinya bila mereka selesai kuliah, biar mengembangkan potensi-potensi daerahnya,” papar Bupati.
Cita-cita tersebut, lanjut Bupati, merupakan gambaran besar Deliserdang lima tahun ke depan.
“Tentu itu tidak bisa terjadi bila tidak didukung pihak akademisi. Mungkin nanti yang akan bersinggungan langsung dengan Deliserdang salah satunya ialah UINSU,” sebut Bupati.
Bupati berharap, groundbreaking pembangunan kampus UINSU di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, bisa segera terealisasi. “Pasti kami siap untuk itu. Karena dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk pengembangan kabupaten ini,” ungkap Bupati.
Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, MAg mengisahkan tentang perjuangan untuk mendapatkan status tanah di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. “Civitas Akademika UINSU dengan luar biasa memperjuangan tanah ini, karena 14 Tahun kami memperjuangkan status tanah ini,” tutur Rektor UINSU.
Rektor mengatakan, ketika UINSU mendapat bantuan dari Islamic Development Bank (IsDB), rencana pembangunan akan segera dilakukan. Namun, niat itu terhalang administrasi atau surat menyuratnya yang masih dalam proses pengurusan.
“Jadi, pembangunan dipindahkan ke Tuntungan. Biasanya kalau mendapatkan hibah, status tanah harus jelas,” kata Rektor.
Kampus UINSU cukup banyak. Di Deliserdang, selain di Tuntungan ada juga di Desa Medan Estate dan di Desa Sena nantinya.
“Sertifikat tanah di Desa Sena ini atas nama Kementerian Agama kepada UINSU. Tanah ini ke depannya akan dibangun Kampus Terpadu karena UINSU ini begitu banyak. Ada di Tebing Tinggi, di Jalan Sutomo, Medan dan lainnya. Makanya, kami ingin UINSU ini terfokus di satu tempat,” rinci Rektor.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, SS, Civitas Akademika UINSU, Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP; Kepala Kantor ATR/BPN Deliserdang Abdul Rahim Lubis, SH., MKn, para pejabat Pemerintah Kabupaten Deliserdang terkait.
( D.S )