Publik Menanti Keadilan Penanganan Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung

Breaking News414 Dilihat

Tanjungpandan Belitung TransTV45.com Tak terasa sudah 17 hari pengembalian berkas ( P19) kasus 17 ton Timah ilegal, oleh Jaksa ke Polres Belitung.

Banyak terdengar perbincangan di publik mengharapkan agar kasus Timah ini, dapat sesegera mungkin terungkap secara terang benderang dan berkeadilan.

Alhamdulillah pada hari ini berdasarkan pantauan wartawan TransTV45 dan beberapa media online lain, di Polres Belitung pada 07-3-2025, terlihat penyidik sedang memeriksa saksi S alias Akai., ini menunjukkan adanya keseriusan pihak Polres dalam mengikuti Petunjuk Jaksa atas P19 tanggal 18-02-2025 yang lalu, untuk mengulangi pemeriksaan terhadap saksi saksi.

Tim wartawan pada hari ini 07-03-2025 juga mewawancarai Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum yaitu Bapak Sabriansyah SKM dan Bapak Wandi SH terkait perkembangan kasus Timah yang masih bergulir di Polres Belitung.,

Sabriansyah SKM mengatakan., “Saya sampai saat ini selalu memonitor, perkembangan kasus timah ini, dan mewakili masyarakat Belitung berharap pihak penyidik dapat mengungkap siapa siapa tersangka lain selain 2 orang ( inisial SN dan LH ) yang telah di tahan di polres Belitung., semoga pemilik dan dalangnya dapat segera menyusul di tetapkan sebagai Tersangka”. tutup Sabriansyah SKM.

Kemudian Bapak Wandi SH mengatakan.. “Menurut pengamatan kami selaku Praktisi Hukum., dengan di ulangnya Pemeriksaan Saksi saksi oleh polres Belitung, menunjukkan adanya sedikit kemajuan dan kemauan yang kuat pihak Polres Belitung dalam mengikuti petunjuk Jaksa sejak P19 yang lalu., saya berharap polisi dapat segera melengkapi, apa yang menjadi permintaan pihak kejaksaan yang menurut pendapat saya sangat ingin kasus Timah 17 ton ini dapat di selesaikan secara berkeadilan tanpa tebang pilih., juga saya berharap pihak polres segeralah adakan Konfrensi pers agar rasa keadilan masyarakat dapat terjawab”. Ujar Wandi SH.

Tim wartawan pada hari Jumat ini juga mewawancarai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Riki Guswandri SH MH via telepon, beliau mengatakan., “Kami Kejaksaan pada intinya berharap Kasus 17 ton timah ilegal ini dapat segera terungkap secara terang benderang, dan berkeadilan, Kami Jaksa sudah mengembalikan berkas perkara ke polres tanggal 18 februari 2025 lalu dengan petunjuk petunjuk yang jelas., sampai saat ini kami masih menunggu jawabannya, sabar ajalah.. kita sama sama monitor perkembangannya”. Tutup Kasi Intel.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *