Belitung TransTV45.com Penyelundupan Timah dari pulau Belitung, seolah olah tidak pernah ada matinya, di tangkap terus, tapi tetap saja terjadi dan tumbuh lagi yang baru.
Pada hari ini minggu 09 maret 2025 sekira pukul 01.00 wib., Tim Krimsus Polda Babel dan Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dan mengamankan +– 22 ton pasir Timah di duga ilegal yg akan di selundupkan, di pelabuhan pulau Selat Nasik Belitung.
Tim wartawan TransTV45 pada pagi hari pukul 08.30 wib hari itu juga, menuju Polres Belitung, untuk mencari informasi terkait penangkapan Timah di pulau Selat Nasik tersebut.
Dari pantauan wartawanTransTV45 terlihat dengan jelas saat ini barang bukti timah sudah di amankan di Polres Belitung, dan masih berada di atas mobil truck yang di sewa polisi untuk mengangkut timah dari pelabuhan ke polres belitung semalam., dan juga terlihat para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan sebanyak 11 orang laki-laki duduk di depan ruangan pemeriksaan Reserse Polres Belitung.
Kami mewawancarai Salah satu kuli panggul asal Bangka bernama Amok, yang ikut di tangkap pada malam itu, kepada wartawan Amok mengatakan “ Kami dari bangka pak rombongan kuli kami ada 7 orang dan, orang kapal ada 4 ( empat) orang pak.. kami di tangkap semalam jam 01.00“. kata amok.
Kemudian wartawan kembali menanyakan siapa pemilik Timah dan yang menyuruh mereka Amok menjawab ” Kalau pemilik saya tidak tau pak, kami di suruh Mustafa pak orang bangka untuk manggul timah dari mobil ke kapal, janjinya cuma dua hari balik, tapi dak nyangka malah tertangkap semalam”. ujar Amok.
Menurut Nara sumber terpercaya yang enggan namanya di sebutkan , mengatakan di duga ada keterlibatan oknum aparat dalam pengiriman ini, Barang bukti timah += 22 ton dan akan di bawa menggunakan kapal kayu keluar pulau Belitung via pelabuhan di selat Nasik.,untuk pasti tujuan kami belum tahu”. Ungkap Nara sumber.
Pada hari ini juga minggu 09-03-2025 Pukul 11.45.WIB., Dir Krimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo dalam wawancara kepada TransTV45 di polres belitung mengatakan “Benar pak.. berdasarkan laporan dari masyarakat, kami tindak lanjuti..,dengan melakukan penangkapan timah di duga ilegal di pelabuhan Selat Nasik tadi malam, sementara ini kami telah mengamankan barang bukti 22 ton pasir timah, 1 unit kapal kayu, 2 unit mobil truk, dan 11 orang yg terlibat langsung dalam kegiatan pengiriman timah tersebut., untuk pemilik belum di ketahui, ini masih dalam tahap penyelidikan“. tutup Jojo Sutarjo.
HS & Tim Redaksi