Operasi Pekat, Polres Ngabang Amankan Pelaku Diduga Praktik Prositusi Online di Sebuah Hotel Ngabang

Breaking News11 Dilihat


Ngabang, kalbar – TransTV45.com || Breaking news Prositusi online lewat aplikasi michat di salah satu hotel yang ada di ngabang berhasil diungkap. Dalam operasi pekat kapuas 2025, polres landak menggerebek praktik prositusi online di sebuah hotel di ngabang. Sabtu (08/03/2025) pukul 23.00 wib.

Polisi mengamankan dua terduga pelaku, B, A dan M, A, N., yang diduga sebagai perantara, kedua nya menawarkan pelanggan ke kamar hotel.

Polisi langsung menyelidiki dan mengamankan barang bukti serta membawa pelaku dan korban ke mapolres landak.

Dalam hukum pidana umum, persoalan prostitusi diatur hanya dalam 1 pasal, yaitu Pasal 298 KUHP. Pasal ini melarang siapa saja yang menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasan dan mengambil keuntungan atas kegiatan cabul yang dilakukan oleh orang lain dan acamanan pidananya maksimum 1 tahun 4 bulan.||Jurnalis:Suparman

(Dilansir dari: ngabang informasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *