Harmonisasi Regulasi: Kemenkum Sulteng Perkuat Rancangan Perda Pengelolaan TPI, Hutan Kota, dan Kerja Sama Antar Desa di Morowali

Berita581 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Moh. Rizal Badudin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta berbagai unsur pemrakarsa dan tim penyusun perancang perundang-undangan Kemenkum Sulteng. Rapat harmonisasi tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kemenkum Sulteng. Kamis, (13/3/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan lain.

Proses ini,, lanjutnya, dilakukan agar tidak terjadi pertentangan atau tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, sederajat, maupun lebih rendah. Dengan demikian, peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih sistematis dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun merupakan bagian integral yang utuh dalam sistem peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan implementatif bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Moh. Rizal Badudin, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan dirancang guna menciptakan regulasi yang berkualitas dan dapat mengatur ketertiban di tengah masyarakat, khususnya bagi para nelayan di Kabupaten Morowali.

Ia berharap peraturan ini dapat memberikan manfaat besar bagi sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat.

Selain membahas Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, dalam rapat harmonisasi ini juga turut dibahas Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Kota dan Ranperda tentang Kerja Sama Antar Desa.

Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Morowali.

Dengan terlaksananya rapat harmonisasi ini, diharapkan seluruh Ranperda yang telah disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik.

Kemenkum Sulteng terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas demi menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *