Miris Pjs Kades Tahun 2024 Wajib Setoran dan Diduga ada Kegiatan2 yg Patut di Periksa di Dinas PMD Lebong.

Berita, Daerah172 Dilihat

Lebong, 13-03-2025 TransTV45.com|| Beberapa PJS Kepala Desa di Kabupaten Lebong keluhkan setoran balik dana desa sebesar Kurang lebih Rp 25.000.000,- ke Kadis PMD Lebong dengan alasan Top Up apabila mau menjadi Pjs Tahun 2024.

Kepala Desa mengeluhkan uang yang di setorkan Untuk Kadis PMD tersebut tidak bisa di RAB kan, lantas bagai mana cara kepala desa mengembalikan uang sebesar Rp. 25.000.000,- tersebut kalau tidak bisa di RAB kan.

Saat awak media menyambangi kediaman salah satu Oknum Kepala Desa yang ada di, Kabupaten Lebong mengatakan ke awak media,” Kami ini jadi kepala desa serba salah, setiap Dana Desa Turun bunyi nya kami dapat Dana desa, tapi perlu kamu ketahui, begitu anggaran turun dari Pusat, kami diwajib kan setor balik sebesar Rp. 25.000.000.

Lanjut Oknum Pjs Kepala Desa tersebut mengatakan,” uang tersebut kata nya kita setor dengan bendahara PMD Lebong,bendahara setor sama Kadis PMD Lebong,” tegas Kades.

Pada saat Awak media ini mengkonfirmasi dengan Kadis PMD terus mengelak pada saat ingin ditemui untuk dimintai keterangan atas informasi tersebut sampai berita ini diterbitkan.

Selanjutnya kita awak media juga mendapatkan informasi bahwa diduga adanya salah satu kegiatan Dinas PMD Lebong yang fiktif.kegiatan nya ada tapi barangnya tidak ada.

Menyikapi permasalahan ini awak media berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang Baru, APH Kabupaten Lebong harus bertindak tegas dalam menangani permasalahan ini, agar apa yang menjadi keluhan Pj Kepala desa tidak terulang kembali.

Sampai brita ini kita terbit kan pihak media berusaha mintak hak jawab biar bwrita kita beeimbang,tapi dari kadis PMD Wa dari pihak media di Blok oleh yg sering di sapa saprul itu

Rilis (S.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *