PKS PT SKA Desa Seikuning Tidak Henti-hentinya Cemari Aliran Sungai Siabu Sumbek

Berita, Daerah12 Dilihat

Rokan Hulu. TransTV45.Com|| Pasir Pangaraian. Rambah Samo-Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang beroperasi di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau sepetinya tidak perduli dengan lingkungan sekitar,

Hal ini terbukti,sejumoah awak media dan masyarakat turun langsung kelas kasi aliran limbah yang terus mengalir ke anak sungai Siabu Sumbek,Kamis (13/03),

“Sejak berdiri PKS PT SKA ini, bermacam – macam problem mulai dari mengadu domba masyarakat tempatan sampai ke pencemaran limbah yang sudah bolak balik namun DLHK sepertinya tutup mata dan diduga sudah menerima Upeti dari PT SKA, ” Ucap Salah seorang warga Desa Sei Kuning Ir Hasibuan,

Yang anehnya lagi DLHK propinsi Riau sudah mengeluarkan sanksi administratif,namun tak terealisasi akibat masyarakat tidak mau menerima dikarenakan tidak sesuai dengan harapan yang selayaknya,ujarnya lagi,

“Begitu juga yang terjadi di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro sudah berulang kali mencemari lingkungan dan tidak ada sanksi yang sifatnya efek jera, ”

Lebih anehnya lagi, Disekitar Kolam limbah Pihak PT SKA sudah membuat Land Aplikasi (LA) yang akan digunakan penampungan limbah terakhir, namun tidak digunakan sama sekali, dan diduga hanya sekedar untuk memenuhi permintaan pihak DLHK semata,

” Kepala Desa Sei Kuning , saat di konfirmasi terkait limbah PKS PT SKA yang kembali mencemari Sungai Siabu Sumbek menyampaikan,Bahwa sepertinya kalau tidak ada tindakan dari dinas terkait dan tidak ada “itikad baik dari pihak PKS PT SKA untuk mengupayakan atau beepihak untuk masyarakat,ini tak akan pernah selesai dan masyarakat tetap akan tertindas, , sebutnya.

“Untuk ini kami dari Pemdes Desa Sei Kuning berharap agar pihak terkait khususnya Bupati Rokan Hulu dan DLHK Propinsi Riau serta pihak terkait lainnya dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak limbah yang diduga dari PT SKA. Sudah ke sekian kalinya limbah cair mencemari lahan dan sungai tapi sampai saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait, sebutnya lagi.

“Kami mohon jangan sampai ada pembiaran, kasihan masyarakat yang terdampak. Kenapa sampai saat ini manejemen PT SKA tidak ada solusi terkait limbah cairnya ?.Sangat menjadi pertanyaan besar sama kita. Dalam hal ini ada dugaan ke kesengajaan, tambahnya.

“Dan kita berharap LA yang sudah dibuat PT SKA itu terlebih dahulu berkordinasilah dengan Pemdes, agar nantinya masyarakat mengetahui sejauh mana haknya, karena saat ini LA yang dibuat itu menyusahkan masyarakat kami sendiri, tutup nya.

 

AKPERSI DPC Rohul :

( Irwansyah Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *