Yayasan Bantuan Hukum HIMAPEL KKT Di Launching,” Dr. Kelvin Keliduan, S.H., M.H. Ucapkan Selamat”.

Berita, Daerah, Nasional204 Dilihat


Jakarta -Transtv45.com II Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku ( HIMAPEL ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT ) merupakan hasil dari advokasi Himapel yang suda di programkan dalam rapat kerja HIMAPEL-8. Himapel menghadirkan YPBH merupakan, bentuk dari kepedulian kepada bangsa dan negara terlebih khusus bagi masyarakat tanimbar yang berada di Provinsi Maluku maupun masyarakat tanimbar yang berada di daerah daerah lainnya.

Orang-orang yang di rekrut masuk dan bekerja di dalam yayasan ini adalah orang-orang profesional diantaranya,
Dr.Jimi Pitersz yang merupakan Ketua Dewan Pembina dan juga Brampi Moryolkosu sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Simon Batmomolin selaku Ketua Yayasan, sedangkan yang nantinya duduk sebagai Advokat adalaj Yermia SIletty,S.H, Yahan Laritmas,S.H,.M.H, Doris Dahklori,S.H.,M.H, Basirun,S.H.,M.M.,C.Me, Hendrik Batmomolin,S.H, Demianus Watwahan,S.H dan Nikolas Sahilerwan,

Kepada media ini di sela sela kesibukan kerjanya yang cukup padat kami dari media ini berkesempatan langsung mewawancarai, Dr. Kelvin Keliduan, S.H., M.H. di ruang kerjanya serta meminta pandangan beliau atas di Launchingnya Yayasan Bantuan Hukum ini.

Pria yang akrab disapa Manyala KK ini memaparkan, bahwa setelah melihat struktur dari Yayasan Pusat Bantuan Hukum LBH Himapel di Kota Ambon saat ini diisi oleh pengacara pengara yang berpengalaman dan profesional. Saya sangatt optimistis bahwa LBH ini dapat memberikan solusi terbaik bagi setiap masyarakat tanimbar terkait persoalan hukum. Para Pengacara yang saat ini sudah di rekrut bergabung saat ini adalah merupakan orang-orang profesional dan berpengalaman.

Untuk itu ijinkan saya, Dr. Kelvin Keliduan, S.H., M.H. Memberikan Ucapan Selamat dan Sukses atas di Launchingnya Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himapel KKT Ambon. Semoga dengan adanya
Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himapel ini dapat memberikan layanan berupa bantuan hukum, konsultasi, pengorganisasian komunitas, pendidikan dan pelatihan, pengembangan masyarakat serta penelitian dan kajian sosial. Semoga dengan adanya yayasan bantuan hukum ini, masyarakat maluku kususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat memperjuangkan hak hak hukumnya untuk dapat memperoleh keadilan yang berkepastian hukum dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat maluku.
Lebih lanjut Dr. Kelvin Keliduan, S.H., M.H., yang juga merupakan Anggota Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) ini menjelaskan, “LBH HIMAPEL Maluku ini dibentuk agar bisa bergerak sebagaimana layaknya lembaga bantuan hukum dan advokasi lainnya dalam memberi layanan kepada masyarakat khususnya warga KKT yang berada di Maluku,” sebut Doktor muda yang juga adalah Anggota Tetap Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini. Saya yakin LBH HIMAPEL ke depan nantinya sudah siap melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keadilan kepada seluruh masyarakat KKT”.

Kepada masyarakat khususnya warga KKT yang bertempat tinggal di Kota Ambon dan sekitarnya ketika nantinya suatu saat, menemui atau mendapat masalah hukum atau sekadar berkonsultasi bisa langsung melalui LBH Himapel ini,” Yayasan Pusat Bantuan Hukum Himapel yang saat ini berpusat di Kota Ambon menandakan bahwa generasi mudah kita yang berasal dari Tanimbar punya kepedulian serta bertujuan untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum khususnya kepada warga KKT dan umumnya masyrakat di wilayah Provinsi Maluku saat ini.

Gilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *