Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 19 WBP Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2025 

Berita579 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mengusulkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 Tahun Baru Saka 1947 bagi 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama hindu di seluruh wilayah Sulteng.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan mengatakan remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perilaku baik para WBP selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan. Kami memastikan bahwa seluruh WBP yang diusulkan telah memenuhi kriteria, baik dari aspek perilaku, keaktifan dalam program pembinaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Bagus, Senin (17/3/2025).

Dari 19 WBP yang diusulkan, mereka berasal dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Adapun rinci jumlah WBP yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi diantaranya, Lapas Ampana 1 orang, Lapas Kolonodale 1 orang, Lapas Parigi 15 orang dan Rutan Poso 2 orang.

Lebih lanjut, Bagus menambahkan bahwa pemberian remisi pada hari besar keagamaan tidak hanya menjadi hak bagi WBP yang beragama Hindu, tetapi juga menjadi wujud nyata dari keadilan restoratif dalam sistem pemasyarakatan.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” tutupnya.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *