Sambas, TransTV45.com. :Pasca Hearing di DPRD tanggal 26/03/2025, banyak yang memberikan informasi terkait persoalan penyaluran Program Indonesia Pintar yang di usulkan oleh pihak sekolah atau dengan kata lain Program Reguler sehingga KMPP/ Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan menyurati Inspektorat untuk di adakan nya audensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas. (17 Maret 2025)
Audensi yang di laksanakan bertempatan di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, Ketua Kordinator KMPP YETNO M.AMIN dengan tegas mengatakan,
” meskipun telah ada upaya pengembalian hak siswa yang hampir di rampok oleh oknum Kepala sekolah, hukum tetap harus di tegak kan agar bisa memberikan efek jera kepada oknum yang di duga telah menilep dana PIP”.ujar nya
Ia pun menambahkan dan berharap kepada Inspektur Inspektorat Budiman, agar menginvestigasi secara keseluruhan sampai ke tingkat Kadis Pendidikan yang dalam hal ini sebagai pimpinan tertinggi di Dinas Pendidikan,
” saya meminta agar Inspektorat memeriksa siapa saja yang terlibat dalam Persoalan ini meski harus sampai ke kepala dinas nya, kalo ada indikasi jangan sengan-segan untuk bertindak demi menegak kan supermasi hukum di negeri ini khusus nya si kabupaten Sambas”, ujar YETNO di akhir pernyataan nya.
Dalam kesempatan yang sama Hal senada pun di ungkap kan oleh Rizal Farizal yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) menyampaikan “dengan datang nya orang tua /wali siswa ke Polres Sambas dan ke Inspektorat , kami harapkan penegak hukum.Sambas untuk segera menangani dugaan penggelapan yang di sampaikan oleh wali siswa ini, kami harapkan penanganan kasus PIP di Kabupaten Sambas ini Non reguler maupun reguler segera ditangani, apalagi yang reguler lebih kejam bukan saja pemotongan tetapi penggelapan satu sen pun tidak di serahkan ke siswa yang patut menerima “. Ujar nya
Publies:Eddy
Mulyono