Berkah Bulan Ramadhan, Kejari Landak Melaksanakan Kegiatan Adhyaksa Berbagi

Berita, Breaking News1819 Dilihat

Landak,TRANSTV45.Com|| Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 Kejaksaan Negeri Landak bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Landak melaksanakan kegiatan Adhyaksa Berbagi yang bersinergi dengan Baznas Kabupaten Landak sebagai suatu bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Maret 2025 (18/03/2025) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak.

Kegiatan Adhyaksa Berbagi dihadiri sekitar 50 (lima puluh) orang Anak Yatim dan Kaum Dhuafa dengan memberikan paket sembako berupa beras, gula pasir, roti, minyak goreng, dan lain-lainnya. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Landak pada Bulan Suci Ramadhan di setiap tahunnya. 

Antusias yang tinggi diberikan oleh masyarakat pada pelaksanaan kegiatan Adhyaksa Berbagi, Bowo (37) mengucapkan “Saya sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Landak atas kepeduliannya. Semoga ini menjadi berkah bagi kita semua khususnya selama bulan Ramadhan ini”.

Selanjutnya pada hari Rabu, 19 Maret 2025 (19/03/2025) kegiatan Adhyaksa Berbagi dilakukan pada 3 tempat yaitu Rumah Tahfiz, Masjid At-Taqwa dan Masjid At-Taubah dengan Pembagian Takjil kepada masyarakat yang terdiri dari 100 paket dan menyerahkan beras sebanyak 100 kilogram dilakukan Kejaksaan Negeri Landak bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Landak.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak melalui Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Landak  Erwin Agus Widiyanto, S.H menyampaikan bahwa “Melalui kegiatan ini kami harap dapat membantu masyarakat khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Semoga bantuan yang kami berikan berupa paket sembako kepada Kaum Dhuafa dan Anak Yatim sebanyak 50 (lima puluh) paket ini mendapatkan berkah dari Allah SWT dan bermanfaat bagi kita semuanya serta dapat meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi yang semakin tumbuh tidak hanya dilakukan saat di bulan Ramadhan namun tetap dilaksanakan pada waktu lainnya 

Publies:Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *