LPPNRI Kampar Akan Laporkan Disdikpora Kampar ke Penegak Hukum

 

Kampar Riau, TransTV45.com  ||Dalam waktu dekat Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar akan melaporkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kampar ke penegak hukum.

Laporan yang kita buat nanti ke penegak hukum terkait temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau di Disdikpora Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Kamis siang (20/3/2025). “Kami akan melaporkan Disdikpora Kabupaten Kampar terkait temuan BPK pada kegiatan tahun anggaran 2022 dan 2023,” tegas Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, temuan tersebut sebesar Rp. 532.368.000 tahun 2023 terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan.

Untuk tahun 2022, juga ada temuan BPK di Disdikpora Kampar sebesar Rp.58.569.277 pada kegiatan pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Sub Bidang SD.

Kepala Disdikpora Kampar, Aidil ketika dihubungi melalui telepon genggam tidak berhasil dan begitu juga pesat singkat yang dikirim melalui WA juga tak kunjung dibalas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *