Rakhmat Renaldy: Pelayanan Prima Jadi Target Utama

Breaking News620 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Dalam rangka memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Rakhmat Renaldy, menggelar pengarahan umum kepada seluruh jajaran, Kamis, (20/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta memastikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pengarahan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Sopian, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Nur Ainun, serta pejabat struktural dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya koordinasi antar divisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus dilaksanakan secara efektif dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan efisiensi, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam bidang hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya implementasi tanggung jawab dalam setiap tugas yang dijalankan. Setiap pegawai diharapkan memanfaatkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dalam aplikasi SIMPEG untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Tanggung jawab harus diimplementasikan dalam setiap tugas dan fungsi masing-masing yang dituangkan dalam SKP pada aplikasi SIMPEG. Hal ini sangat penting agar kita dapat mengukur dan mengevaluasi kinerja setiap pegawai serta mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum, memastikan bahwa program-program berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita komitmen bersama, bahwa akses hukum harus lebih mudah dan efektif, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dengan lebih cepat dan transparan,” harapnya.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum Sulteng semakin solid dan fokus dalam menjalankan tugas, serta terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Komitmen untuk memberikan pelayanan prima menjadi fokus utama agar Kemenkum Sulteng dapat menjalankan amanah sebagai instansi yang melayani, mengayomi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *