Palu-TransTV45.Com- Seiring dengan transformasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil KemenHAM Sulteng) dalam pengelolaan aset negara.
Sebagai langkah konkret, kedua pihak menandatangani Berita Acara Penggunaan Bersama dan Penggunaan Sementara Aset Barang Milik Negara (BMN), Kamis, (20/3/2025) pagi.
Dipusatkan di Aula Kebangsaan Kemenkum Sulteng, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa perubahan kelembagaan ini memerlukan kerja sama erat dalam mengelola aset negara agar tetap dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien.
“Transformasi kelembagaan ini membawa tantangan baru, termasuk dalam pengelolaan BMN. Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Kanwil KemenHAM Sulteng, kita memastikan bahwa setiap aset tetap berfungsi secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam kesempatan yang sama, Suzana Eva Silo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang baru saja dilantik menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya koordinasi dalam menjaga kelangsungan tugas pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk mengelola aset BMN dengan transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan bersama serta penggunaan sementara ini adalah langkah strategis agar aset tetap mendukung kinerja kelembagaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Kesepakatan ini mencakup beberapa aspek utama, antara lain:
1. Penggunaan Bersama BMN – Beberapa aset yang masih dapat dimanfaatkan bersama akan dikelola secara kolaboratif dengan prinsip efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan.
2. Penggunaan Sementara – Sejumlah aset yang sebelumnya berada di bawah Kemenkumham akan digunakan sementara oleh Kementerian HAM sebelum proses alih status dan pengelolaan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.
3. Pengelolaan dan Pemeliharaan – Kedua pihak akan bertanggung jawab atas pemeliharaan aset yang digunakan, dengan tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan BMN yang ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Kanwil KemenHAM Sulteng berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memastikan optimalisasi penggunaan aset negara, sehingga pelayanan publik tetap berjalan lancar dan efektif selama masa transisi kelembagaan.
“Ini adalah langkah awal untuk memastikan transformasi kelembagaan berjalan dengan baik tanpa menghambat tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi agar setiap aset dimanfaatkan secara efektif dan sesuai peruntukannya,” tutup Rakhmat Renaldy.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh praktik pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga proses transisi kelembagaan dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu pelayanan publik.**