Palu-TransTV45.Com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan dukungannya terhadap perkembangan industri kreatif lokal dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) film “Uwentira”. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Sulteng dalam melindungi hak dan karya kreatif dari putra-putri daerah.
Acara nobar yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran pejabat dan pegawai, berlangsung meriah di XXI Palu Grand Mall Palu. Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa dukungan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap karya sineas lokal yang mengangkat cerita Sulawesi Tengah.
“Film ‘Uwentira’ merupakan karya yang luar biasa, tidak hanya dari segi kualitas produksi, tetapi juga dari pesan yang disampaikan. Kami sangat mendukung upaya pelestarian dan karya kreatif melalui media film seperti ini,” ujar Rakhmat Renaldy. Jum’at, (21/3/2025).
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa film anak daerah ini tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi dan melestarikan budaya lokal Sulawesi Tengah. Ia sangat terkesan dengan kualitas dan kreativitas film anak daerah ini yang merupakan contoh nyata pengembangan kekayaan intelektual (Hak Cipta) di bidang Industri Film yang dapat menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya dan berinovasi.
“Film ‘Uwentira’ ini juga membuktikan bahwa karya-karya film yang hebat tidak hanya milik kota-kota besar, tetapi dapat juga dikembangkan di daerah tercinta kita, Bumi Tadulako. Dan saya sangat mendukung serta memberikan apresiasi bagi semua pihak yang terlibat sampai menghasilkan hasil karya yang luar biasa ini,” tambah Rakhmat Renaldy.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi pentingnya perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri kreatif. Dengan melindungi hak cipta, para sineas dan seniman dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya.
“Hak cipta adalah aset berharga bagi para pelaku industri kreatif. Kami ingin memastikan bahwa para sineas lokal memahami pentingnya melindungi karya mereka agar dapat berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy menegaskan akan terus berupaya melindungi segala karya kreatif dari seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, sebagaimana moto Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas yakni Mari Berinovasi dan Berkarya DJKI melindungi!
Film “Uwentira” sendiri merupakan film yang mengangkat legenda dan mitos yang berkembang di Sulawesi Tengah. Film ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Selain nobar, Kemenkum Sulteng juga berencana untuk mengadakan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung perkembangan industri kreatif lokal, seperti seminar tentang hak cipta dan pelatihan bagi para pelaku industri kreatif.
“Kami berharap dukungan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kreatif di Sulawesi Tengah. Kemenkum Sulteng akan terus berkomitmen untuk melindungi hak cipta dan melestarikan budaya daerah,” tutup Rakhmat Renaldy.**