Korupsi ? Proyek Puluhan Miliar Gagal Mutu,APH Wajib Tau

Breaking News184 Dilihat

Sintang-Kalbar,TransTV45.Com| Sangat miris melihat kondisi Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat yang menghabiskan Anggaran Miliaran, diduga gagal Kontruksi, hasilnya terkesan asal jadi, seperti proyek tanpa Kajian, Sintang, Kalimantan Barat, Minggu(23/03/2025).

Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas/ Sungai Melawi Kabupaten sintang dikerjakan tahun 2023,  menghabiskan Anggaran Rp. 24.500.000.000 ( dua puluh empat miliar lima ratus juta rupiah) merupakan kegiatan dari Kementerian pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak SNVT pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat. Sumber Dana APBN, dikerjakan oleh PT. GELORA SARANA LANGGENG dan Konsultan Supervisi PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN KSO CV. INTISHAR KARYA.

Kegiatan tersebut berada di dusun jalan baning Hulu, Rt.03/ RW .0, Desa Sungai Ana, kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalbar.

Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat jelas secara fisik banyak mengalami kerusakan, penahan tebing alias turap banyak yang patah, serta pondasi mengalami penurunan yang signifikan, diduga menggunakan besi kecil di bagian tiang beton dan papan turap, Senin(17/3/2025).

Dilokasi kegiatan Masyarakat yang tidak mau di sebutkan Nama nya, menyampaikan, pekerjaan penahan tebing ini dikerjakan asal jadi, baru saja di bangun di tahun 2023 sudah mengalami penurunan, dan parah nya lagi dibagian dalam penahan Tebing Tidak di timbun, kami masyarakat menduga di kerjakan tidak sesuai gambar, bisa saja diduga Dana Timbunan digelapkan oleh pihak pelaksana.

Masyarakat meminta Kepada Aparat Penegak Hukum, Anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, DPRD RI, Pihak Kementerian untuk meninjau, memeriksa serta mengaudit kegiatan tersebut agar tidak merugikan keuangan Negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum bisa memberikan penjelasan maupun Klarifikasi Kondisi pekerjaan tersebut.

( Bersambung)

( Eddy/ Tim Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *