Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di Bank Bengkulu Cabang Lebong

Berita, Daerah39 Dilihat

Lebong, (24-03-2025) TransTV45.com|| – Polda Bengkulu saat ini tengah menyelidiki dugaan kredit fiktif yang melibatkan salah satu bank milik pemerintah daerah. Diduga, seorang pejabat di kantor cabang pembantu bank tersebut terlibat dalam tindak korupsi yang berpotensi merugikan keuangan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Fuad pada Senin, 24 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan kredit fiktif ini masih berlangsung dan segera memasuki tahap penyidikan.

“Kami butuh waktu untuk menuntaskan kasus ini. Dugaan pelanggaran hukum terjadi dalam rentang 2019 hingga 2023. Saat ini, fokus kami adalah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” tambahnya.

Dugaan kasus ini berkaitan dengan praktik fraud di Bank Bengkulu cabang pembantu Kabupaten Lebong.

Modus yang diduga digunakan melibatkan manipulasi dan penyalahgunaan wewenang, yang berpotensi merugikan bank, nasabah, atau pihak lain, sementara pelaku memperoleh keuntungan secara langsung maupun tidak langsung.

Apriyanto (ying)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *