Terancam Dirumahkan, Guru THL Datangi Kantor DPRD Kampar

 

Pertemuan Guru THL Dengan DPRD Kampar

Kampar Riau, TransTV45.com ||Sekitar belasan orang perwakilan Guru THL yang ditugaskan mengajar di sekolah swasta mendatangi kantor DPRD Kampar, Senin siang (24/3/2025). Kedatangan para guru tersebut karena nasib mereka digantung tidak bertali.

Dalam pantauan media ini digedung DPRD, kedatangan perwakilan guru tersebut dikantor DPRD Kampar disambut oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan didampingi oleh anggota Komisi 2 DPRD Kampar, Firdaus.

Juru bicara guru THL, Hayati didalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kampar mengatakan, kami datang ke DPRD Kampar untuk memperjuangkan nasib kami sebagai guru THL yang ditugaskan di sekolah swasta.

Kami sudah lama mengabdi sebagai guru THL dan SK kami jelas sebagai guru THL dari Dinas dan kami juga dapat surat perintah tugas (SPT) dari Dinas, tetapi nasib kami sekarang ini tidak jelas dan akan dirumahkan, terang Hayati.

Disaat penerimaan PPPK kemaren dan kami tidak bisa masuk karena alasan nya, kami ini dari guru swasta. Untuk diketahui, pada tahun 2022, kami sudah pernah didata melalui BKN sebagai guru THL. Sekarang ini kami akan dirumahkan, terang Hayati dengan sedih.

Hayati juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut mengenai jumlah keseluruhan guru THL yang ditugaskan disekolah swasta. “Seluruh guru THL yang ditugaskan disekolah swasta berjumlah 114 orang,” ungkap Hayati.

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi dalam pertemuan tersebut mengatakan, kami dari DPRD Kampar menerima apa yang menjadi keluhan bapak dan ibu guru rasakan sekarang ini.

Ditempat yang sama anggota Komisi 2 DPRD Kampar Firdaus mengatakan, pertemuan kali ini tidak akan membuahkan hasil bagi para guru THL yang ditugaskan disekolah swasta, karena pertemuan sekarang ini tidak ada Dinas terkait.

Kami minta kepada para guru THL untuk menyurati Komisi 2 DPRD Kampar, agar kami bisa agenda rapat Minggu depan dengan Dinas terkait, terang Firdaus.**ADL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *