Dr. Herman Hofi Soroti Peredaran Daging Beku Impor di Kalbar, Sebab Pasti Ada Permainan Oknum Dan Cukong

Berita33 Dilihat

Pontianak, Kalbar – TransTV45.com || Peredaran daging beku impor yang mendominasi pasar di Kalimantan Barat menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan berperan penting dalam memastikan bahwa setiap daging beku yang beredar telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya sekadar ketersediaan bahan makanan, tetapi juga perlindungan masyarakat dari risiko konsumsi daging yang tidak layak.

“Aspek legalitas distribusi daging juga harus diperhatikan. Pemda harus memastikan bahwa daging yang beredar memiliki izin resmi dan tidak berasal dari jalur ilegal. Peredaran daging ilegal tidak hanya berbahaya bagi kesehatan masyarakat tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian daerah,” ungkapnya pada Rabu (26/3/2025).

Menurut Dr. Herman, posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia melalui jalur darat yang terbuka memungkinkan terjadinya penyelundupan daging ilegal. Oleh karena itu, koordinasi antara Pemda dan instansi terkait, seperti Bea Cukai, Karantina, serta aparat penegak hukum, sangat diperlukan guna memperketat pengawasan di titik-titik masuk utama, baik melalui jalur darat maupun laut.

Selain itu, inspeksi di pasar dan gudang penyimpanan juga harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa daging yang beredar memenuhi standar keamanan pangan.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegasnya.

Setiap daging impor yang masuk ke Indonesia wajib memiliki Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan serta Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) sebagai jaminan keamanan pangan. Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar daging beku yang masuk ke Kalbar tidak melalui jalur resmi. Jika informasi ini benar, maka keamanan pangan masyarakat sangat terancam.

“Pemda Kalbar perlu berkolaborasi dengan aparat keamanan guna memperketat pengawasan di jalur-jalur masuk utama. Selain itu, pengawasan terhadap Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) juga harus ditingkatkan, mengingat fasilitas ini sering dimanfaatkan sebagai jalur masuk daging ilegal,” ujarnya.

Di sisi lain, masuknya daging impor dalam jumlah besar juga berdampak pada peternak lokal. Jika daging impor beredar dengan harga murah tanpa regulasi yang jelas, peternak dalam negeri akan semakin kesulitan bersaing. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan impor dengan perlindungan terhadap peternak lokal.

“Jika tidak dikendalikan, banjirnya daging impor dapat melemahkan sektor peternakan lokal dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang mendukung industri peternakan dalam negeri agar tetap bertahan di tengah gempuran produk impor,” pungkasnya.||Jurnalis:Suparman

Sumber : Dr.Herman Hofi Law (LBH)
Laporan : Jono Awktuvis98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *